TRIBUNMANADO.CO.ID - Info PLN UP3 Manado lakukan peningkatan keandalan kelistrikan di Kota Manado dan Minahasa Utara, Tomohon dan Minahasa, Sulawesi Utara untuk, Jumat (12/12/2025).
Berdasarkan informasi dari PLN UP3 Manado pemeliharaan kelistrikan ini dalam rangka meningkatkan pelayanan dan keandalan pasokan listrik serta demi keamanan bersama.
"Kami akan melaksanakan pekerjaan Pemeliharaan berupa Pemangkasan/Penebangan Pohon dan Pemeliharaan/Perbaikan Konstruksi Jaringan Listrik Tegangan Menengah" tulis PLN UP3 Manado.
Pekerjaan ini bertujuan untuk memastikan jarak aman antara pohon dan jaringan listrik serta meningkatkan kualitas pasokan listrik.
Berikut jadwal dan titik lokasi yang terdampak pemeliharaan yang memerlukan penghentian sementara aliran listrik.
Kota Manado estimasi 09:00-12:00 Wita
· Sebagian Paal Dua
· Domino's Pizza
· PDAM Manado
· Pasar Segar
· SPBU Jl. Yos Sudarso
· TNI AL Lantamal VIII
· SPBU Kairagi
· Jl. Lengkong Wuaya Liwas
Kota Manado estimasi 09:00-17:00 Wita
· Sebagian Perum PLN Bahu
· Sebagian Pasar Bahu
· Jl. Kuala Popo
· Jl. Krida
· Sebagian Bahu
· Jl. Kompleks Pekuburan Bantik
· Jl. Parigi 7
· Dolog
· Tanah Putih
· Air Terang
· Sebagian Jl. Kayu Bulan
· Perum Taman Asri
· Jl Perum Puri Indah Permai
Minahasa Utara estimasi 10:00-16:00 Wita
· Desa Paniki Atas
· Jl. Soekarno Maumbi
· Kolomgan Tetempangan
· Watutumou
· Suwaan
· Sukur
· Matungkas
Minahasa estimasi 09:00-16:00 Wita
· Koha Raya
· Agotey
· Sebagian Tateli
Tomohon estimasi 09:00-16:00 Wita
· Perkebunan Kinilow
- Jika ada hal yang kurang jelas atau kebutuhan pelanggan terkait kelistrikan lainnya, pelanggan dapat menghubungi PLN melalui PLN Mobile / Contact Center PLN 123.
- Bagi pelanggan yang menggunakan genset, mohon agar instalasi genset dipisahkan dari instalasi PLN untuk menghindari risiko gangguan maupun bahaya
- Waktu pemadaman dapat berubah sesuai situasi dan kondisi pekerjaan di lapangan
- Apabila pekerjaan selesai lebih cepat dari jadwal yang ditentukan, pasokan listrik akan segera dinormalkan kembali
Tarif listrik PLN pelanggan prabayar maupun pascabayar mengacu pada besaran yang sama sesuai golongan daya.
Bedanya, pelanggan prabayar wajib membeli token listrik yang dimasukkan ke meteran, sementara pascabayar membayar tagihan setelah pemakaian listrik dalam periode tertentu.
Dilansir dari laman resmi PT PLN, berikut tarif listrik per kWh pada 25-30 November 2025 bagi pelanggan prabayar maupun pascabayar:
- Pelanggan Rumah Tangga Nonsubsidi
· R-1/TR 900 VA: Rp 1.352
· R-1/TR 1.300 VA: Rp 1.444,70
· R-1/TR 2.200 VA: Rp 1.444,70
· R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53
· R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53
- Pelanggan Bisnis dan Pemerintah
· B-2/TR (6.600 VA–200 kVA): Rp 1.444,70
· P-1/TR (kantor pemerintah 6.600 VA–200 kVA): Rp 1.699,53
· P-3/TR (penerangan jalan umum di atas 200 kVA): Rp 1.699,53
Sementara itu, tarif listrik bagi golongan pelanggan subsidi juga tidak mengalami perubahan sebagai berikut:
· Rumah tangga 450 VA: Rp 415 per kWh
· Rumah tangga 900 VA bersubsidi: Rp 605 per kWh
· Rumah tangga 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp 1.352 per kWh
· Rumah tangga 1.300–2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
· Rumah tangga 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh.
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini