TRIBUNNEWS.COM, KOJA - Dinas Perhubungan telah menguji mobil operasional pengangkut makan bergizi gratis (MBG) yang menabrak gerbang dan siswa SDN Kalibaru 01, Jakarta Utara.
Mobil tersebut dikendarai Adi Irawan. Adi sebelumnya mengaku kendaraannya melaju sendiri sebelum menghantam gerbang dan para siswa.
Kasatpel Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Cilincing, Dardi Wahyudi mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari pengecekan fisik hingga uji jalan terhadap mobil keluaran 2023 tersebut.
"Untuk kemarin kita sudah laksanakan pemeriksaan secara fisik ataupun road test terhadap kendaraan tersebut. Dari sistem pengereman, kita bisa melihat dari pedal rem, terus ke reservoir tank untuk minyak rem, tetap tidak ada kekurangan," ujar Dardi di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (12/12/2025).
Ia menegaskan seluruh saluran hidrolik rem berfungsi normal dan tidak ditemukan kebocoran.
Rem depan cakram maupun rem belakang tromol juga bekerja dengan baik.
"Jadi tidak ada kebocoran di selang-selang, baik yang membagi depan kanan-kiri, belakang kanan-kiri. Jadi kondisi kendaraan untuk sistem pengeremannya bagus untuk rem utama. Untuk keadaan rem parkir, kita coba juga dalam keadaan bagus," jelasnya.
Padahal sebelumnya tersangka Adi sempat mengaku mobilnya seperti bergerak sendiri sesaat sebelum kecelakaan.
Rekaman CCTV juga memperlihatkan mobil sempat berhenti di depan gerbang sekolah sebelum tiba-tiba melaju lebih cepat ke arah para siswa yang tengah mengikuti kegiatan literasi pagi.
Adi berdalih rem mobilnya tidak berfungsi saat ia hendak memarkirkan kendaraan.
"Nah, di situ kan saya biasanya nunggu di bawah turunan tuh. Abis itu enggak tahu kenapa mobilnya kegas dikit-dikit tuh. Waktu saya injak rem tidak dapat. Baru dapat pas sudah di situ (di halaman sekolah)," ucap Adi dalam video viral yang beredar.
Namun, temuan Dishub dan hasil penyidikan polisi menunjukkan tidak ada masalah teknis pada kendaraan.
Polisi menegaskan kecelakaan terjadi murni akibat human error lantaran Adi mengemudi dalam kondisi kurang tidur.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz sebelumnya mengungkap, Adi baru tidur sekitar pukul 04.00 WIB dan sudah mengemudi kembali sejak 05.30 WIB.
"Pada saat mengendarai kendaraan, tersangka dalam kondisi yang tidak layak. Minim istirahat membuatnya tidak fokus, sehingga berakibat fatal terhadap kejadian di SDN 01," kata Erick.
Tes urine dan alkohol terhadap Adi juga menunjukkan hasil negatif.
Berdasarkan gelar perkara 1 x 24 jam setelah kejadian, Adi resmi ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan luka berat.
Mobil MBG tersebut sebelumnya menabrak gerbang sekolah sebelum melaju ke lapangan tempat para siswa duduk bersila untuk mengikuti kegiatan literasi, Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.
Sebanyak 21 siswa dan satu guru terluka, dengan 12 korban masih menjalani perawatan di RSUD Cilincing dan RSUD Koja.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino