Kakak Beradik Jadi Tersangka Pembunuhan Advokat di Cilacap, Ini Peran Keduanya
Erik S December 13, 2025 03:38 AM

TRIBUNNEWS.COM, CILACAP – Polisi menetapkan S (43) dan J (36) sebagai tersangka kasus pembunuhan advokat DPC Peradi Purwokerto, Aris Munadi.

S dan J sebelumnya berstatus sebagai saksi. Keduanya adalah kakak beradik.

Jenazah Aris diketahui ditemukan terkubur di Hutan Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah,  pada Rabu (10/12/2025) dini hari.menjelaskan, pihaknya telah memulai proses penyidikan lanjutan untuk mengungkap peran para pelaku.

“Kami sudah melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangkanya dan ada dua tersangka yaitu inisial S dan J,” kata Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Budi Adhy Buwono, Jumat (12/12/2025).

Budi mengatakan kedua tersangka memiliki peran berbeda dalam peristiwa pembunuhan tersebut.

“Untuk tersangka berinisial S ini adalah eksekutornya melakukan pemukulan di bagian leher korban menggunakan kayu,” tegasnya.

Sementara tersangka berinisial J diduga membantu pelaku utama memindahkan tubuh korban ke dalam mobil.

“Selanjutnya untuk yang inisial J ini membantu tersangka S untuk mengangkat korban ke dalam mobil korban,” jelasnya.

Siapkan Lokasi Eksekusi

Kapolresta mengungkap, para tersangka telah menyiapkan sejumlah lokasi sebelum dan sesudah eksekusi.

“Ada beberapa tempat yang sudah disiapkan oleh tersangka, ada tujuh lokasi di Kecamatan Jeruklegi dan Kawunganten,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, lokasi eksekusi dan pembuangan jasad berbeda.

“Untuk lokasi eksekusinya di Kecamatan Jeruklegi, di suatu area pemakaman."

"Sedangkan tempat membuang jasad korban di Kecamatan Kawunganten, yaitu di alas Kubangkangkung,” kata Kombes Pol Budi.

Terkait perkembangan penyidikan, pihak kepolisian masih mendalami motif para tersangka melakukan aksi keji tersebut.

“Sekarang sedang kami dalami karena pemeriksaan saksi dilakukan secara maraton untuk menentukan motif dan hal-hal terbaru,” ucapnya.

Namun pihaknya menegaskan penyidik masih terus menggali alasan dan latar belakang tindakan tersebut.

“Motifnya masih kami dalami, terutama apa yang membuat tersangka tega melakukan pembunuhan terhadap korban,” tutupnya.

Hilang 20 Hari

Hilang selama 20 hari, Aris Munadi ditemukan meninggal terkubur di hutan Desa Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Korban ditemukan pada, Rabu (10/12/2025) malam.

Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko mengatakan proses penyelidikan berawal dari koordinasi dengan Polresta Banyumas setelah istri korban melapor karena tidak bisa menghubungi Aris Munadi.

Tim gabungan kemudian dibentuk menelusuri laporan tersebut, termasuk mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak.

“Setelah beberapa hari mengumpulkan bahan keterangan dari Pusat Reskrim Cilacap maupun Banyumas, kami menganalisa bersama dan menyimpulkan bahwa benar terjadi suatu peristiwa pidana,” kata Guntar, Kamis (11/12/2025).

Penulis: Rayka Diah Setianingrum

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.