Pendapatan Parkir Surabaya Meningkat Rp 1 Miliar Selama 2025, Optimistis Songsong Digitalisasi
Titis Jati Permata December 15, 2025 11:32 AM

 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Pendapatan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya dari sektor parkir hingga akhir tahun ini baru mencapai sekitar Rp26 miliar dari target sebesar Rp 73 miliar. 

Capaian tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Dishub Kota Surabaya, Jeane Mariane Taroreh, mengatakan secara kinerja, realisasi pendapatan parkir tahun ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. 

Penutupan Sejumlah Titik Parkir

Namun, penutupan sejumlah titik parkir berdampak langsung terhadap penerimaan retribusi.

“Untuk akhir tahun target parkir kita bisa sampai Rp26 miliar bahkan lebih. Jadi naik Rp1 miliar istilahnya, lebih bagus dari tahun sebelumnya," ujar Jeane ketika dikonfirmasi di Surabaya. 

"Akan tetapi karena ada beberapa lokasi yang ditutup atas dasar pengembalian fungsi jalan, seperti Jalan Tunjungan, capaian tersebut belum secara signifikan (dibandingkan target),” ujarnya.

Selain Jalan Tunjungan, Dishub juga menutup titik parkir di beberapa kawasan lain.

Penutupan tersebut dilakukan karena lokasi tersebut merupakan jalur vital, termasuk untuk ambulans dan akses menuju rumah sakit.

"Di dekat rumah sakit digunakan untuk ambulans lewat. Jadi pengembalian fungsi jalan itu tentunya mengurangi kami karena harus menutup titik-titik parkir di lokasi tersebut. Termasuk juga di sekitar Rumah Sakit Adi Husada dan beberapa titik lainnya,” jelasnya.

Jumlah Pendapatan Parkir yang Berkurang

Jeane mengungkapkan, penutupan titik-titik parkir tersebut menyebabkan potensi pendapatan yang hilang cukup signifikan. 

Secara akumulatif, Dishub kehilangan pendapatan sekitar Rp 6 juta per hari dari lokasi-lokasi yang ditutup.

“Per hari kita kehilangan sekitar Rp6 juta sekian. Kalau dikalikan satu bulan dan satu tahun, itu yang menjadi lost pendapatan kami. Makanya kami tidak bisa mencapai Rp 26 miliar secara penuh,” katanya.

Meski demikian, Dishub Surabaya mencatat adanya peningkatan retribusi dari parkir tempat khusus. 

Penambahan Lokasi Parkir

Penambahan lokasi parkir di sejumlah taman dan pasar menjadi salah satu penopang pendapatan, termasuk di Taman Harmoni dan Pasar Karah.

“Pasar Karah itu parkir tempat khusus di tanah aset Pemkot. Di sana kita pekerjakan jukir kearifan lokal, warga sekitar yang sudah diotorisasi dari kelurahan untuk menjaga lokasi parkir,” tutur Jeane.

Ia berharap aset-aset milik Pemerintah Kota Surabaya dapat terus diberdayakan.

Tidak hanya untuk meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga membuka peluang kerja bagi masyarakat sekitar.

Ke depan, Dishub Surabaya juga tengah mempersiapkan berbagai langkah evaluasi dan penguatan sistem parkir.

Salah satunya dengan mendukung rencana Wali Kota Surabaya untuk menerapkan sistem parkir digital.

“Harapannya dengan parkir digital ini bisa meningkatkan pendapatan, mencegah kebocoran dan memangkas parkir liar,” ujarnya.

Kembangkan Dua Lokasi Park and Ride

Selain itu, Dishub juga tengah mengkaji pengembangan dua lokasi park and ride, yakni di kawasan Arif Rahman Hakim dan Mayjen Sungkono.

Di lokasi parkir tempat khusus tersebut, Dishub berencana mengoptimalkan potensi pendapatan dari berbagai sektor.

“Dalam satu lokasi parkir tempat khusus, kita bisa mendapatkan empat sumber PAD. Mulai dari retribusi parkir, sewa aset, pajak restoran, hingga pajak reklame,” jelas Jeane.

Dengan berbagai upaya tersebut, Dishub Surabaya berharap pengelolaan parkir ke depan semakin tertata, berkontribusi optimal terhadap pendapatan daerah, sekaligus mendukung kelancaran lalu lintas dan pelayanan publik di Kota Pahlawan. 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.