BANJARMASINPOST.CO.ID - Tarik ulur nominal nafkah di sidang cerai Eza Gionino dan Meiza Aulia Coritha, tembus angka dua digit.
Sidang perceraian antara aktor Eza Gionino dan Meiza Aulia Coritha bergulir di Pengadilan Agama (PA) Cibinong.
Meski sempat berharap rujuk, Eza diketahui kini menerima keputusan sang istri untuk mengakhiri rumah tangga mereka.
Walau demikian, bukan berarti kedua belah pihak sudah sepenuhnya satu suara.
Terungkap dalam proses persidangan, keduanya masih belum sepakat soal nominal nafkah bulanan untuk anak.
Pihak Eza disebut belum sepakat soal keinginan Meiza meminta nafkah anak sebesar Rp25 juta perbulan untuk tiga mereka.
Hal itu diungkap oleh kuasa hukum Meiza, Rendy Rumapea.
"Untuk putusan nanti di pengadilan memang udah ada mediasi di angka 25 juta," ungkap Rendy, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Senin (15/12/2025).
Rendy pun menyinggung bahwa seorang suami sekaligus ayah harus tetap memberikan nafkah selama proses cerai berlangsung.
"Putusan nanti seperti apa kita lihat, namun berjalan proses persidangan seorang ayah itu harus tetap memberikan tanggung jawab, menafkahi," ucapnya.
Baca juga: Berkali-kali Kiesha Alvaro Lihat Orang Tua Bercerai, Anak Sulung Pasha Ungu Tak Takut Menikah
Sementara Eza disebut sampai saat ini masih menegosiasi terkait nominal nafkah tersebut.
Ayah tiga anak itu meminta nominal nafkah diturunkan di angka Rp17 juta.
"Sampai sekarang masih dinego."
"Pada intinya dia minta di angka Rp17 juta," terang Rendy.
Kendati demikian, Meiza tetap menginginkan nominal nafkah tersebut sesuai permintaan awal.
Tentunya angka tersebut sudah dipertimbangkan oleh Meiza dengan memikirkan nasib ketiga anaknya.
"Klien kita tidak mau, tetap di angka Rp25 juta."
"Karena itu juga kan maksudnya dengan tiga orang anak dan anak pertama kan ada kebutuhan khusus juga," tutur Rendy.
Kuasa hukum Eza Gionino, Raka Danira mengungkap adanya bukti-bukti percekcokan antara kliennya dengan Meiza Aulia.
Bukti itu diserahkan dalam sidang lanjutan perkara perceraian antara Meiza Aulia (Eca) dan Eza di Pengadilan Agama Cibinong.
Bukti tersebut, menurut Raka, menggambarkan kondisi hubungan yang sudah tidak harmonis dan menjadi pemicu gugatan cerai yang diajukan Eca.
Raka menjelaskan bahwa majelis hakim pada sidang kali ini telah menerima sejumlah bukti yang berkaitan dengan alasan retaknya rumah tangga kliennya.
“Pembuktian sebenarnya ya (agenda hari ini) hal-hal yang memicu perceraian, kenapa ini bisa terjadi," kata Raka Danira di Pengadilan Agama Cibinong, Senin (1/12/2025).
"Tadi ada yang beberapa saya terima, ada juga yang nanti akan saya jawab di kesimpulan,” ujarnya.
Raka kembali menegaskan bahwa percekcokan berulang menjadi salah satu poin utama.
Hal-hal yang berkaitan dengan adanya percekcokan itu sudah diserahkan oleh pihak Meiza Aulia lewat beberapa bukti.
"Pemicunya ya pasti ya, yang sudah saya sampaikan di awal. Jadi ada percekcokan, lalu juga ada hal-hal yang mungkin dipendam oleh Mbak Eca yang tidak diselesaikan, sehingga memicu itu semakin lama menumpuk," jelas Raka.
"Nah, baru tadi bukti-buktinya disampaikan di majelis,” terusnya.
Baca juga: Lewatkan Sidang Ahli Waris Mpok Alpa, Keberadaan Sherly Anak Sambung Aji Darmaji Akhirnya Terjawab
Sekedar informasi, sidang cerai Eza Gionino dan Meiza Aulia sudah melewati proses mediasi dan akan segera masuk ke pokok gugatan.
Meiza menggugat cerai Eza dan sudah mantap ingin berpisah, sehingga pemintaan Eza untuk rujuk tidak dikabulan Meiza saat proses mediasi.
Meiza resmi mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, pada 3 September 2025 lalu.
Mereka resmi menikah pada 22 Juli 2018 di Grand Galaxy Park, Bekasi dan sudah dikaruniai tiga orang anak selama 7 tahun pernikahan mereka.
(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)