Respon Eks Kabareskrim Soal Kasus Bandara IMIP Morowali Diduga Ilegal, Singgung Siapa Pemiliknya
December 16, 2025 06:42 AM

 

SURYA.co.id - Mantan Kepala Bareskrim Polri, Susno Duadji, angkat suara terkait polemik keberadaan bandara di Morowali yang disebut-sebut beroperasi tanpa legalitas jelas.

Ia menyoroti sikap aparat yang dianggap tidak mengambil langkah apa pun selama fasilitas itu berjalan.

Melalui unggahan di akun X pribadinya pada Kamis (27/11/2025), Susno mempertanyakan bagaimana bandara tersebut dapat beroperasi bertahun-tahun tanpa pengawasan resmi dari instansi negara.

Dalam pernyataannya, Susno juga mengangkat pertanyaan mengenai sosok yang berada di balik pendirian dan pengelolaan bandara itu.

"Bandara ilegal Morowali heboh setelah sekian tahun operasi, mengapa aparat yang berwenang diam? Siapa pemilik? Apa tindakan pemerintah setelah mengetahui?" tulis Susno dalam unggahannya.

Ia menambahkan, seharusnya sejak pertama kali beroperasi pada 2019, bandara tersebut berada di bawah kontrol otoritas negara, mulai dari bea cukai, imigrasi, hingga pengawasan penerbangan resmi. Namun, kenyataannya hal itu tidak terjadi hingga polemik ini mencuat.

Keberadaan Bandara di Morowali, Sulawesi Tengah, kembali menjadi sorotan publik setelah muncul perdebatan mengenai legalitas serta pola pengelolaannya.

Salah satu pihak yang terlibat dalam operasional bandara tersebut adalah PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).

Namun, polemik mencuat setelah muncul dugaan bahwa aktivitas bandara berlangsung tanpa pengawasan negara yang optimal.

Situasi ini memicu kekhawatiran terkait potensi ancaman terhadap kedaulatan nasional, terutama di sektor keamanan ekonomi.

Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin melakukan peninjauan langsung ke Bandara Morowali usai menyaksikan Latihan Terintegrasi 2025 TNI bersama sejumlah instansi di wilayah tersebut.

Kunjungan tersebut berlangsung pada 20 November 2025.

Dalam kesempatan itu, Sjafrie menyoroti keberadaan bandara yang disebut tidak memiliki perangkat negara di dalamnya.

Baca juga: Rekam Jejak Menhub Dudy Purwagandhi yang Sempat Beri Izin Bandara Khusus IMIP Morowali Lalu Dicabut

Ia menganggap kondisi tersebut tidak sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan infrastruktur strategis dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Menurutnya, hal ini menciptakan celah yang dapat mengganggu stabilitas nasional.

"Bandara yang tidak memiliki perangkat negara yang bertugas di dalam bandara tersebut, ini merupakan hal yang anomali, di dalam NKRI. Kita harus menegakkan regulasi, tapi ternyata masih terdapat celah. Ini merupakan kerawanan terhadap kedaulatan ekonomi, bahkan juga bisa berpengaruh pada stabilitas nasional," ujar Sjafrie.

Sjafrie menegaskan bahwa Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas ilegal, termasuk yang berkaitan dengan pertambangan maupun perkebunan sawit.

Jika ditemukan pelanggaran hukum, ia memastikan proses penegakan akan dilakukan secara tegas.

Ia kembali menegaskan komitmen negara untuk menghentikan seluruh praktik ilegal yang merugikan aset nasional, sekaligus menyatakan bahwa seluruh temuan lapangan akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Republik ini tidak boleh ada republik di dalam republik. Kita harus tegakkan semua ketentuan tanpa kita melihat latar belakang dari manapun asalnya,” tegas Sjafrie.

Di sisi lain, Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana memberikan klarifikasi berbeda. Ia menolak anggapan bahwa Bandara Morowali beroperasi tanpa kehadiran otoritas negara.

Menurutnya, bandara tersebut telah terdaftar secara resmi di Kementerian Perhubungan dan memenuhi seluruh persyaratan perizinan.

Suntana juga menjelaskan bahwa pemerintah telah menempatkan personel dari berbagai instansi untuk mengawasi aktivitas bandara, mulai dari Bea Cukai, kepolisian, hingga Direktorat Jenderal Otoritas Bandara.

"Mengenai Morowali kemarin kami sudah menempatkan beberapa personil di sana dari bea cukai, dari kepolisian, dari kemenhub sendiri sudah ada dirjen otoritas bandara ke sana. Jadi kami sudah turun ke sana," ujar mantan Kabaintelkam Polri tersebut, melansir dari Tribunnews.

Ia memastikan bahwa Bandara Morowali bukan bandara ilegal dan hanya melayani penerbangan domestik, bukan rute internasional.

"Itu domestik bukan internasional," tegasnya.

Suntana menambahkan bahwa dari awal pendiriannya, bandara tersebut telah mengikuti prosedur serta mekanisme pengawasan pemerintah sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Imbas Wamenhub Suntana Bantah Menhan Sjafrie Soal Bandara Morowali, Said Didu Sebut 2 Lokasi Serupa

Said Didu Sebut 2 Bandara Serupa

Namun, apa yang dinyatakan Wamenhub Suntana ini seolah bertolak belakang dengan yang diungkapkan aktivis sekaligus mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.

Dia mengungkapkan fakta bahwa ada dua bandara serupa yang juga beroperasi tanpa kehadiran perangkat negara dengan memiliki izin khusus.

Said Didu menyebut Menhub Dudy Purwagandhi sudah menetapkan Bandara PT IMIP di Morowali itu sebagai bandara Internasional per Agustus 2025.

Dia mengaku maklum jika kemudian Menhan Sjafrie Sjamsoeddin resah atas operasionalisasi bandar PT IMIP ini.

Hal itu dikatakan Said Didu lewat cuitan di akun X nya @msaid_didu, Jumat (28/11/2025).

Bahkan, kata Said Didu, bukan satu, melainkan ada dua bandara lain yang juga ditetapkan sebagai bandara Internasional.

"Kedaulatan Ekonomi sudah dijual atau digadaikan ? Saat ribut tentang Bandara milik PT IMIP di Morowali, ternyata Menhub Dudy Purwagandhi mengeluarkan izin kepada 3 (tiga) Bandara Khusus melalui Kepmenhub No KM 38 Tahun 2025, 8 Agustus 2025 utk bisa melakukan penerbangan langsung ke luar negeri, termasuk utk pengangkutan penumpang dan kargo untuk menunjang kegiatan usaha pokok," kata Said Didu. 

"Bandara yg diberikan izin tersebut adalah : 1) Bandara di Morowali milik PT IMIP di Morowali, milik perusahaan China 2) Bandara di Wade Bay milik PT Wade Bay Nickel - Halmahera Tengah, milik perusahaan China 3) Bandara di Pelalawan Riau milik PT APP yg dimiliki oleh Sinar Mas Grup dan perusahaan Asing.," ujar Didu.

 Said Didu juga menambahkan informasi bahwa Menhub Dudy Purwagandhi adalah Wakil Bendahara Tim Pemenangan Pasangan Jokowi-Ma’roef pada Pilpres 2019.

"Saya makin memaklumi keresahan Bapak Menhan @sjafriesjams atas terancamnya kedaulatan ekonomi," kata dia.

Karenanya Said mempertanyakan apakah sudah perlu diberlakukan darurat kedaulatan ekonomi.

"Banjir di Sumatera, kasus bandara Morowali, pemagaran laut, perampokan tanah rakyat, perampasan asset negara adalah hilir dari praktek SERAKAHNOMIC. Menghentikan SERAKAHNOMIC sudah perlu darurat kedaulatan ekonomi?' tanyanya.

Said Didu lalu menyampaikan pesan kepada Presiden Prabowo.

"Bapak Presiden @prabowo yth, disaat Bpk bertekad melawan Serakahnomic, Bpk Menhub justru memberikan izin khusus penerbangan langsung ke Luar Negeri dari 3 Bandara khusus milik “pelaku” Serakahnomic," ujar Said.

"Mohon perkenan Bapak meminta Menhub mencabut izin tersebut krn selain sangat rawan, juga akan membebani negara krn harus menempatkan petugas imigrasi, bea-cukai, dll di Bandara tsb hanya melayani para pelaku Serakahnomic. Ini sangat tidak adil," kata Said Didu.

Menurut Said Didu, sangat mungkin keputusan yang diambil Menhub Dudy Purwagandhi dengan memberikan izin khusus 3 bandara itu tidak diketahui Prabowo.

"Tidak semua yang dilakukan menteri dilaporkan ke Presiden," kata dia.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.