TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, masih dengan bantuan sosial (bansos) yang akan terus disalurkan oleh Pemerintah, bulan Desember 2025 ini pun masih menjadi bulan dalam pencairan dana bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP).
Sebagai informasi, jika penyaluran bantuan PIP telah memasuki termin tiga yaitu bulan Oktober–Desember 2025.
Dana telah disalurkan sejak Oktober 2025 dan akan berakhir pada Desember 2025 bulan ini.
Penyaluran dana dapat dilakukan melalui bank penyalur usai siswa melakukan verifikasi data.
Melalui program ini, pemerintah pun juga menargetkan agar anak-anak dari keluarga miskin atau tidak mampu dan rentan miskin dapat terus melanjutkan pendidikan tanpa terhambat faktor ekonomi.
Baca juga: Cara Aktivasi Rekening PIP Cair Desember 2025 untuk Siswa SD, SMP Hingga SMA/SMK
Sebagai informasi, jika PIP merupakan program bantuan tunai yang digagas pemerintah untuk meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Dana bantuan ini diberikan kepada siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK/sederajat.
Tujuannya sederhana: memastikan agar setiap anak Indonesia dapat bersekolah tanpa harus memikirkan biaya kebutuhan pokok sekolah seperti buku, seragam, alat tulis, atau transportasi.
Baca juga: Syarat Siswa Bisa Jadi Penerima Bantuan Dana PIP Desember 2025
Untuk kisaran bantuannya sendiri bisa mencapai Rp1,8 juta per siswa, tergantung jenjang pendidikan.
Pada penyaluran bulan Desember 2025, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menegaskan bahwa pencairan dana PIP akan berlangsung secara bertahap.
Dana tersebut disalurkan langsung ke rekening siswa penerima melalui bank penyalur resmi, seperti BRI, BNI, atau Mandiri.
Lantas, bagaimana cara penarikan dana PIP khusus bagi siswa yang belum memiliki rekening? Berikut ini dia informasi selengkapnya.
Baca juga: Cek Syarat Siswa Bisa Jadi Penerima PIP Desember 2025
Penarikan Dana PIP melalui Teller Bank
Khusus untuk siswa penerima PIP yang belum memiliki ATM atau rekening, dapat melakukan penarikan uang melalui teller di bank penyalur.
Kemudian, siswa perlu didampingi oleh orang tua atau wali saat datang ke teller, terkecuali siswa sudah memiliki KTP sendiri.
Terdapat beberapa dokumen yang perlu diserahkan ke teller, seperti formulir penarikan dana, buku tabungan, KTP orang tua atau siswa, kartu keluarga (KK), surat kuasa apabila penarikan dilakukan oleh orang lain.
Berikut tata cara menarik uang di teller:
Baca juga: Minggu Ini PIP Desember 2025 Cair Lagi ke Rekening Siswa, Begini Cara Cek Statusnya
Baca juga: Bantuan Dana PIP Siswa SMA/SMK Sudah Cair Minggu Ini
Penarikan Dana PIP melalui ATM
Khusus untuk para siswa penerima PIP yang sudah memiliki ATM dari bank penyalur, umumnya anak yang sudah berusia 17 tahun ke atas dan tingkat sekolah SMP-SMA, bisa langsung datang ke gerai ATM terdekat.
Berikut tata cara menarik uang di mesin ATM: