Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep, Madura pelototi besaran anggaran pembangunan Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) yang berlokasi di Kecamatan Guluk-Guluk.
Fasilitas yang dibangun sejak 2021 itu didorong agar mampu memberikan dampak nyata, terutama dalam menyerap tenaga kerja dan menekan angka pengangguran di Kota Keris.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep, H Masdawi menegaskan bahwa APHT tersebut harus dimaksimalkan sebagai pusat industri tembakau yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
"Dengan anggaran sebesar itu, serapan tenaga kerjanya harus lebih optimal. Jangan sampai gedung sudah berdiri megah, tapi dampaknya ke masyarakat minim," tegas Masdawi saat dimintai responnya, Senin (15/12/2025).
Baca juga: Produksi Sudah Jalan, Rokok APHT Sumenep Tertahan Karena Pita Cukai Belum Turun
Untuk diketahui, pembangunan APHT Guluk-Guluk Sumenep itu menelan anggaran miliaran rupiah secara bertahap.
Sesuai data yang dihimpun oleh TribunMadura.com, pada 2021 yang lalu proyek besar ini digelontor dana Rp 9,6 miliar.
Kemudian, berlanjut pada 2022 sebesar Rp 1.801.491.585, tahun 2023 Rp 3.439.422.084, dan 2024 kembali mendapatkan alokasi Rp 1.895.573.562.
Tahun ini, APHT kembali memperoleh tambahan anggaran sebesar Rp 4,5 miliar.
Politisi DPC Demokrat Sumenep ini berharap, APHT bisa menjadi salah satu instrumen penting dalam menekan angka kemiskinan di Kota Keris.
"Penerimaan tenaga kerja harus transparan. Siapa pun yang punya kemampuan dan keterampilan, harus diberi kesempatan bekerja di sana," tegasnya.
Pihaknya juga menilai, jika dikelola secara profesional, APHT tidak hanya berdampak pada penyerapan tenaga kerja, tetapi juga mampu memperkuat industri tembakau dari hulu ke hilir.
"Salah satu dampaknya, harga beli tembakau petani bisa ikut terangkat. Ini penting bagi kesejahteraan petani," tambahnya.
Terpisah, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep, Moh. Ramli menjelaskan bahwa gedung APHT Guluk-Guluk saat ini dirancang untuk menampung 11 perusahaan rokok (PR).
"Setiap PR akan mempekerjakan sekitar 20 orang. Jadi total tenaga kerja yang terserap nantinya sekitar 220 pekerja," sebut Moh Ramli.
Pihaknya mengakui, jumlah tersebut masih relatif terbatas. Hal itu disebabkan oleh keterbatasan kapasitas gedung, meskipun minat perusahaan rokok untuk bergabung cukup tinggi.
"Sebenarnya banyak yang berminat, tapi sementara ini belum bisa kami tambah karena kapasitas gedungnya terbatas," terangnya.
DKUPP Sumenep ke depan berkomitmen untuk terus meningkatkan daya tampung APHT. Untuk itu, salah satunya dengan menambah fasilitas pendukung.
"Tahun depan kami mengupayakan pembangunan dua gudang baru, agar bisa menampung lebih banyak PR sekaligus membuka peluang kerja yang lebih luas," ucapnya.