TRIBUNJAKARTA.COM - Febrianto (22) melakukan aksi kejam saat menghabisi Anti Puspita Sari di Hotel Lendosis Palembang, Sumatera Selatan pada Sabtu (11/10/2025) sore.
Pria asal Trenggalek itu mencekik korban yang sedang hamil karena menolak berhubungan badan untuk kedua kalinya.
Febrianto yang tinggal Desa Sidomulyo Jalur 18 Kecamatan Muara Padang Banyuasin itu meluapkan emosinya dengan menyumpal mulut Anti Puspita Sari menggunakan manset hitam.
Ia lalu mencekik leher Anti Puspita Sari lalu mengikat kedua tangan korban dengan jilbab warna pink.
Febrianto lalu ditangkap di tempat persembunyian di wilayah Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin, Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 21.55 WIB
Febrianto lalu membuat pengakuan setelah ditangkap polisi.
Febrianto mengaku mengambil ponsel dan motor korban setelah pembunuhan untuk menghilangkan jejak
"Saya gak jual pak (motornya). Saya pakai buat melarikan diri, handphone saya buang di sungai," ujar Febrianto dalam video tersebut dikutip dari TribunSumsel.
Motor milik korban ditemukan petugas di sebuah gudang milik warga dengan posisi terkunci stang dan plat nopolnya sudah dilepas.
Febrianto membekap mulut korban sampai kehabisan napas lalu mengikat tangan Anti.
Hal itu dilakukan setelah Anti menolak melayani Febrianto untuk kedua kalinya serta memintanya keluar dari kamar hotel.
Setelah membunuh Anti Puspita Sari, Febrianto langsung pulang ke rumahnya di Muara Padang menggunakan motor korban.
"Kunci dan HP dibuang ke sungai, motornya di simpan di Muara Padang," katanya.
Setelah kejadian, ia merasa bersalah dan ketakutan.
Ia mengaku didatangi wanita memakai baju putih dan rambut panjang, sambil menggedong bayi.
"Dia suruh aku pergi ke makam, ziarah, minta maaf sama keluarga korban, disuruh selamatan untuk mendoakan korban, serta diminta untuk mengelus perut korban," katanya.
"Disuruh ke makamnya pak terus minta maaf sama keluarga," akunya dalam video.
Sedangkan ponsel dan motor yang diambil, Febrianto ngaku untuk mengilangkan jejak.
"Buat melarikan diri dan ngilangin jejak," akunya.
Sementara itu Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun mengatakan, motif Febrianto membunuh korban lantaran kesal karena disuruh meninggalkan kamar hotel sebelum waktu kencan habis.
"Pelaku kesal disuruh keluar dari kamar," kata Johannes saat memimpin rilis di Polda Sumsel, Kamis (16/10/2025).
Setelah menangkap pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, pakaian pelaku, serta botol plastik minuman soda. Dari keterangan pelaku yang sudah ada akan dikembangkan lagi untuk menggali informasi lebih mendalam.
"Semua akan kami kembangkan lagi dalam penyidikan," katanya.
Febrianto (22) kini terancam bisa terkena hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati.
Adapun polisi menjeratnya dengan pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 365 ayat (3) KUHP.
Sementara itu, Adi Rodasi (36) akhirnya bisa merasa lega sebab pembunuh Anti Puspita Sari (22), istrinya sudah berhasil ditangkap.
Sebelumnya, Anti Puspita Sari yang sedang dalam kondisi hamil muda tewas di Hotel Lendosis Palembang usai check-in dengan pria tak dikenal, Sabtu (11/10/2025).
"Alhamdulillah pelaku sudah ditangkap, saya rasanya lega," ujarnya dikutip TribunSumsel, Kamis (16/10/2025).
Sebagai suami, Adi sangat berharap aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pembunuh istrinya.
"Saya minta dia (pelaku) dihukum seberat-beratnya," ucapnya.
Dalam kesempatan ini, Adi juga mengucapkan terima kasih ke kepolisian yang sudah berhasil menangkap pelaku.
"Saya dan keluarga besar mengucapkan terima kasih," ungkapnya.
Sebelumnya, Anti Puspita Sari (22) alias AP ditemukan tewas di hotel Lendosis Palembang pada sabtu lalu (11/10/2025).
AP ditemukan pertama kali oleh salah seorang pegawai hotel yang hendak mengecek ke kamar korban, karena sudah waktunya untuk cek out.
Pintu kamar terkunci dari dalam. AP diketahui masuk ke hotel bersama pria pada Jumat (10/10/2025) pukul 16.00 WIB.
Sayangnya, identitas pria tersebut tak dicatat oleh saksi. Lalu, pada Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.
Pukul 12.00 WIB, saksi kembali mengetuk kamar dan kembali tak ada respon.
Akhirnya, saksi mematikan saklar listrik kamar yang bertujuan agar mereka keluar karena kepanasan.
Tak ada respon, sekitar pukul 14.00 WIB, saksi menyuruh rekannya untuk membuka pintu kamar dengan kunci duplikat.
Saat itu korban ditemukan tergeletak di lantai dengan ditutup selimut.
Kemudian, beredar rekaman CCTV saat AP dan pria tersebut check ini hotel.
Dalam rekaman CCTV yang beredar, salah satu diunggah Instagram @palembang_kucarkacir, Senin (13/10/2025) pria yang bersama AP tampak melakukan pembayaran di kasir.
Pria tersebut tampak mengenakan switter dan memakai masker yang diselipkan di dagu.
Sementara, AP terlihat mengenakan hijab berwarna pink dan memakai rok.
Gelagat AP tampak melihat ke arah luar hotel sambil membawa sesuatu yang di tangannya.