BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Penanganan kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp 2,6 miliar di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarbaru mulai menuju titik terang.
Plt Kepala Inspektorat Banjarbaru, Rahmat Taufik mengatakan pihaknya telah menyelesaikan pemeriksaan atau audit kasus ini.
Terduga pegawai Dinkes Banjarbaru yang terseret dalam kasus penggelapan ini juga disebut telah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan.
“(Audit) insyaallah ini sudah, sudah selesai,” kata Taufik usai acara Ekspose Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Banjarbaru di Aeris Hotel, Selasa (16/12/2025) pagi.
Baca juga: Dugaan Penggelapan Dana Rp 2,6 M di Dinkes Banjarbaru Ditelisik, Pemko Janji Tindak Pejabat Salah
Ia mengungkapkan bahwa hasil audit sementara telah ditemukan kerugian negara di Dinas Kesehatan Banjarbaru, meskipun ia belum dapat menyebutkan nominal kerugian.
Taufik menyebut, hasil audit atau pemeriksaan ini akan terlebih dahulu diserahkan atau dilaporkan kepada Wali Kota Banjarbaru, untuk kemudian diproses lebih lanjut.
“(Kerugian negara) sudah ada. Kami terlebih dahulu akan menyampaikan hasil pemeriksaan kami kepada Wali Kota. Nanti setelah kami sampaikan Wali Kota, nanti mungkin Wali Kota yang akan menyampaikan,” sebutnya.
Diketahui, kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp 2,6 miliar di Dinkes Banjarbaru ini mencuat pada pertengahan November 2025.
Baca juga: Kronologi Dugaan Penggelapan Dana Rp2,6 M di Dinkes Banjarbaru, Sang Pejabat Kini Menghilang
Sekda Banjarbaru, Sirajoni sebelumnya mengungkapkan bahwa uang yang diduga digelapkan adalah Uang Persediaan (UP) untuk membiayai operasional sehari-hari di Dinkes Banjarbaru.
Kasus ini juga membuat Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby geram dan langsung memerintahkan inspektorat untuk melakukan audit guna memberikan titik terang kasus ini. (Banjarmasinpost.co.id/Rizki Fadillah)