TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terkait peristiwa pembakaran dan perusakan di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025) malam lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menuturkan sudah puluhan saksi yang diperiksa.
"Sekitar 20-an orang baru warga dan pedagang. Itu rata-rata korban yang lapak kiosnya dibakar," ucapnya kepada wartawan, Selasa (16/12/2025).
Pihak kepolisian juga terus menginventarisir berapa total kerugian korban.
Kombes Budi menerangkan tak bisa terburu-buru untuk mengusut dugaan tindak pidana atas insiden itu.
"Karena kan mereka (korban) kan masih belum ada yg buat laporan polisi ya, karena masih trauma kan mereka. Kita kan nggak bisa maksa, tapi polisi juga tetap mendalami," tukasnya.
Adapun barang bukti yang sudah diamankan antara lain objek bekas-bekas pembakaran.
Ada juga kendaraan sebanyak sembilan sepeda motor dan dua mobil.
Estimasi kerugian atas peristiwa pembakaran dan perusakan mencapai hampir Rp1,2 miliar.
Fokus polisi saat ini memastikan kepada warga sekitar yang terdampak kericuhan untuk kembali merasa aman.
Polda Metro Jaya bersama pemerintah masih berkoordinasi apakah akan melakukan revitalisasi.
Termasuk memberikan bantuan dan bahkan mungkin penghitungan terhadap korban.
Aksi pembakaran sebuah tenda makan pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025) malam dilakukan sejumlah orang.
Pembakaran ini diduga imbas pengeroyokan terhadap dua pria mata elang (matel) oleh kelompok orang tidak dikenal (OTK) sore sebelum pembakaran.
Polisi belum dapat menyimpulkan dari mana sekelompok orang yang melakukan aksi pembakaran itu berasal.
Pada sore sebelum pembakaran terjadi dua pria ditemukan dalam kondisi bersimbah darah tak jauh dari Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata.
Dua pria itu berinisial MET dan NAT.
Keduanya meninggal dunia akibat dikeroyok sejumlah orang yang belakang diketahui enam oknum anggota polisi dari Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.
Keenam anggota itu yakni Bripda Irfan Batubara, Bripda Jefry Ceo Agusta, Brigadir Ilham, Bripda Ahmad Marz Zulqadri, Bripda Baginda, dan Bripda Raafi Gafar.
Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan oleh Div Propam Polri.
Pemicu pengeroyokan sebab salah satu anggota tidak terima motornya diambil paksa oleh korban yang merupakan mata elang atau debt collector.