BANJARMASINPOST.CO.ID - Kasus selebgram Lisa Mariana menjadi awal mula kehancuran rumah tangga mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dengan anggota DPR RI periode 2024-2029, Atalia Praratya.
Kini, Atalia Praratya menggugat cerai Ridwan Kamil alias Kang Emil setelah 29 tahun berumah tangga.
Wanita yang akrab dipanggil Ibu Cinta itu resmi mengajukan gugatan cerainya ke Pengadilan Agama (PA) Bandung, Jawa Barat.
Publik masih dibuat bertanya-tanya tentang apa yang mendasari gugatan cerai Atalia Praratya.
Pihak Ridwan Kamil baru-baru ini akhirnya mengungkap dugaan pemicu Atalia menggugat cerai Kang Emil.
Ridwan Kamil lewat kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar, akhirnya buka suara mengenai awal dan pemicu keretakan rumah tangga.
Muslim mengatakan mulai hancurnya rumah tangga Atalia dan Ridwan Kami memang sudah cukup lama terjadi, sejak munculnya wanita Lisa Mariana.
Baca juga: Sikap Lisa Mariana Usai Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Sentil Bu Cinta, Ucap Terima Kasih
Baca juga: Wajah Bayi Adiba Khanza dan Egy Maulana Jadi Sorotan Umi Pipik, Ternyata Parasnya Mirip Mendiang Uje
“Hubungan Ridwal Kamil dan Atalia Praratya berantakan karena munculnya Lisa Mariana,“ kata Muslim saat dihubungi melalui pesan singkat seperti dikutip via Wartakotalive.com, Selasa (16/12/2025).
Muslim mengakui bahwa isu yang beredar sebelumnya soal kasus dengan Lisa Mariana, memang berpengaruh pada rumah tangga Ridwan Kamil dan Atalia.
Meski begitu, kata Muslim, dirinya tidak menangani perkara perceraian Ridwan Kamil karena konsentrasi kasus Ridwan Kamil di Bareskrim.
"Jika benar, kami tidak menangani kasus perceraian tersebut karena kami konsentrasi urusan Bareskrim. Nanti ada pengacara sendiri," katanya.
Belum diketahui secara pasti, alasan Atalia menggugat cerai Ridwan Kamil, setelah bersama selama puluhan tahun.
Namun pada Maret lalu, Ridwan Kamil sempat terjerat kasus selingkuh dengan Lisa Mariana.
Lisa bahkan mengaku memiliki anak dari hasil hubungan gelapnya dengan Ridwan Kamil.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan DNA, Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri memastikan tidak ada kecocokan genetik antara anak Lisa dengan Ridwan Kamil.
Karenanya Ridwan Kamil melaporkan balik Lisa atas dugaan pencemaran nama baik pada 18 April 2025.
Menurut Muslim, pelaporan dilakukan karena kliennya telah dirugikan atas informasi yang disampaikan Lisa.
“Pak RK (Kang Emil, red) benar membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27a UU ITE Nomor 1 tahun 2024,” ujar Muslim kala itu.
Pada 19 Oktober, Lisa resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik.
Namun sampai sekarang, dia belum ditahan. Kasus Lisa Mariana dan Ridwan Kamil masih terus berlangsung.
Gugatan cerai Atalia ke Ridwan Kamil, dibenarkan Panitera Pengadilan Agama Bandung, Dede Supriadi.
Dede menyebut bahwa Atalia mendaftarkan gugatan cerai melalui kuasa hukumnya belum lama ini.
Namun Dede enggan mengungkap rinci isi gugatan Atalia.
Dede hanya memastikan bahwa sidang pertama gugatan dijadwalkan akan digelar pada Rabu, 17 Desember 2025.
“Informasinya memang demikian. Sidangnya diagendakan minggu ini. Rencananya Rabu (17/12/2025), ” kata Dede Supandi dilansir dari laman Nyata Media, Senin (15/12/2025).
Selama ini Atalia dan Ridwan selama ini sebagai pasangan harmonis dan romantis.
Namun belakangan sejumlah masalah dan isu menerpa Ridwan Kamil.
Mulai dari klaim wanita lain yang memiliki anak darinya sampai dugaan korupsi.
Rumah tangga mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Atalia Praratya berada di ujung tanduk.
Gugatan cerai yang diajukan Atalia ke Pengadilan Agama Bandung muncul di tengah sorotan publik terhadap sejumlah kasus yang belakangan menyeret nama Ridwan Kamil.
Di tengah sorotan publik atas kasus selebgram Lisa Mariana, Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil ke Pengadilan Agama Bandung setelah 29 tahun membina rumah tangga
Informasi mengenai gugatan perceraian tersebut menyebutkan bahwa perkara telah resmi terdaftar di Pengadilan Agama Bandung dan dijadwalkan segera memasuki tahap persidangan.
Kabar ini mencuat di tengah sorotan publik terhadap Ridwan Kamil, yang sebelumnya juga terseret polemik pengakuan selebgram Lisa Mariana.
Mantan model itu mengklaim pernah memiliki hubungan dengan Ridwan Kamil hingga memiliki anak.
Atas tudingan tersebut, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik.
Kasus itu kini ditangani Bareskrim Polri dan Lisa Mariana telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelum kabar gugatan cerai mencuat, rumah tangga Ridwan Kamil dan Atalia Praratya disebut tetap berjalan normal di tengah polemik tersebut.
Bahkan, Atalia dikabarkan sempat memberikan dukungan kepada suaminya untuk menyelesaikan persoalan secara hukum.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar.
Ia mengatakan sejak awal Atalia mendukung langkah hukum yang ditempuh kliennya.
“Dari awal kasus itu memang Ibu Atalia men-support betul agar diselesaikan secara hukum,” ujar Muslim, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (15/12/2025).
Terkait gugatan cerai, Muslim mengaku tidak mengetahui secara detail persoalan rumah tangga kliennya.
Ia menegaskan hal tersebut berada di ranah pribadi yang tidak menjadi kewenangannya.
“Soal itu kami tidak tahu dan tidak masuk ke ranah pribadi klien,” ujarnya.
Muslim menjelaskan bahwa fokusnya selama ini hanya pada penanganan perkara pidana dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Lisa Mariana.
“Ranah kami di Bareskrim adalah perkara pidana pencemaran nama baik, dan itu sudah berjalan hingga ditetapkannya tersangka,” jelasnya.
Ia pun berharap yang terbaik bagi Ridwan Kamil. “Ya, kita doakan saja,” imbuh Muslim.
Sebelumnya, Panitera Pengadilan Agama Bandung, Dede Supriadi, membenarkan adanya gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya.
“Benar, perkara gugatan cerai tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan dalam waktu dekat,” ujar Dede.
Ia menambahkan bahwa sidang perdana dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat, meski nomor perkara belum diingat secara detail.
(Banjarmasinpost.co.id/TribunJatim.com)