Kaleidoskop 2025: 5 Aksi Kekerasan Terhadap Jurnalis di Indonesia, Ajudan Kapolri Lakukan Intimidasi
December 16, 2025 05:14 PM

TRIBUNNEWS.COM - Sepanjang tahun 2025 ini, telah terjadi sejumlah aksi kekerasan maupun intimidasi terhadap jurnalis di Indonesia.

Kasus intimidasi maupun kekerasan terhadap jurnalis kebanyakan terjadi saat wartawan tengah meliput demonstrasi.

Namun, ada juga kasus yang terjadi saat sejumlah jurnalis tengah meliput kunjungan pejabat tinggi.

Berikut 5 kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia yang terjadi sepanjang 2025

1. Jurnalis Dianiaya saat Meliput Demo Revisi UU TNI di Kota Sukabumi

Pada 24 Maret 2025 lalu, Andri Somantri, Jurnalis dari VisiNews mendapatkan intimidasi saat meliput revisi UU TNI di Depan Gedung DPRD Kota Sukabumi, Jawa Barat.

Saat itu, ia tengah meliput demo yang berakhir dengan ricuh.

Saat situasi demo tak terkendali, Andri Somantri sempat ditarik dari belakang dan dianiaya oleh polisi.

Aksi penganiayaan tersebut berakhir setelah dilerai oleh jurnalis lainnya dan polisi yang mengenali Andri.

"Saya tuh sedang mengambil gambar di tengah kekacauan kan, tengah chaos saat ada salah satu massa yang sedang diamankan oleh polisi,"

"Di tengah kekacauan itu tahu-tahu dari belakang ada yang narik," ujar Andri.

Ia mendapatkan luka memar di leher bagian bawahnya.

Baca juga: Kaleidoskop 2025 - 6 Kasus Pembunuhan Berakhir Vonis Mati: Kopda Bazarsah & Penikam Jemaah Subuh

"Nariknya itu dia narik leher pertama, tapi kena sama ID Card sampai putus ID Card saya," ujarnya kepada TribunJabar.id.

Menurutnya, ketika polisi sudah menyadari bahwa yang ditarik adalah wartawan, maka mereka harus langsung meminta maaf.

"Kalaupun polisi kalau mengamankan demo seperti itu harus melihat lah mana wartawan, mana massa,"

"Jangan ketika chaos ini terjadi kekacauan, siapapun jadi kena."

"Antara wartawan sama massa saja mereka tidak bisa membedakan," kata Andri.

Ia juga menyesalkan tindakan polisi ini, padahal sejauh ini awak media bermitra baik dengan kepolisian.

2. Jurnalis di Subang Dianiaya saat Liput Perusahaan Ayam Petelur

Seorang jurnalis bernama Hadi Hardian, 46 tahun, dikeroyok oleh sejumlah orang saat melakukan liputan terkait perizinan perusahaan ayam petelur CV Indah Mulya Mandiri di Subang, Jawa Barat.

Kejadian ini berlangsung pada Rabu, 8 Februari 2025, sekitar pukul 13.00 WIB.

Hadi Hardian sedang meminta konfirmasi mengenai perizinan perusahaan tersebut di Desa Sukahurip, Kecamatan Cijambe.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun, sebelum pengeroyokan terjadi, Hadi sempat diterima baik oleh pemilik perusahaan, yang dikenal dengan inisial WH.

WH memberikan keterangan mengenai perizinan dan menunjukkan papan informasi terkait.

Namun, situasi berubah saat para pekerja perusahaan merasa tersulut emosi.

Mereka marah karena Hadi sebelumnya telah mengambil foto dan video di lokasi tanpa izin, meski telah dilarang.

Hal ini memicu cekcok antara Hadi dan para pekerja, yang berujung pada pengeroyokan sekitar pukul 13.30 WIB.

Akibat pengeroyokan tersebut, Hadi mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh, termasuk memar di wajah dan punggung.

Baca juga: Kaleidoskop 2025: 5 Kasus Penembakan Massal Menggemparkan di Dunia, Terbaru di Australia

"Korban mengalami pemukulan menggunakan tangan kosong, tanpa ada benda tajam yang digunakan," ungkap AKP Bagus Panuntun.

Polisi berhasil menangkap lima pelaku pengeroyokan dua jam setelah kejadian.

Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP yang mengatur tentang pengeroyokan.

3. Ajudan Kapolri Intimidasi Jurnalis di Semarang

Ajudan Kapolri Listyo Sigit Prabowo melakukan intimidasi terhadap jurnalis di Stasiun Tawang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, 5 April 2025.

Intimidasi tersebut terjadi saat Kapolri tengah meninjau arus balik Lebaran 2025.

Saat itu, sejumlah jurnalis dari berbagai media tengah meliput dan mengambil gambar Kapolri yang tengah mendatangi salah satu penumpang yang duduk di kursi roda.

TribunJateng mewartakan, tiba-tiba salah satu ajudan Kapolri meminta para jurnalis untuk mundur dengan cara mendorong secara kasar.

Ajudan yang meminta jurnalis untuk mundur justru mengejar Makna dan melakukan tindak kekerasan.

Kepala Makna dipukul menggunakan tangan kosong.

Ajudan tersebut juga melakukan pengancaman terhadap jurnalis lainnya yang berada di lokasi dengan berkata "Kalian pers, saya tempeleng satu-satu,".

Bahkan, seorang jurnalis perempuan mengaku nyaris dicekik.

Ternyata, ajudan tersebut merupakan anggota Tim Pengamanan Protokoler Kapolri bernama Ipda Endri Purwa Sefa.

Dengan tertunduk lesu, ia didampingi Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto dan tim dari Mabes Polri.

Baca juga: Kaleidoskop 2025: 6 Artis Melahirkan Anak Pertama, Ada Mahalini, Aaliyah Massaid hingga Nita Vior

Ia pun langsung meminta maaf kepada Makna dan mengaku menyesal.

"Kami dari pengaman protokoler memohon maaf atas kejadian di Stasiun Tawang semoga kami lebih humanis dan dewasa," katanya.

Kombes Artanto pun menyebut bahwa kejadian ini seharusnya bisa dihindari.

"Seharusnya kejadian ini bisa dihindari sehingga kami akan melakukan evaluasi agar peristiwa serupa tak terulang kembali," katanya.

4. 8 Wartawan Dianiaya di Serang

Delapan wartawan jadi korban pengeroyokan saat meliput kegiatan penyegelan PT Genesis Regeneration Smelting (PT GRS) di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Kamis, 21 Agustus 2025.

Tak hanya wartawan saja, staf KLH juga turut jadi korban penganiayaan saat melakukan penyegelan.

PT GRS bergerak di bidang peleburan timah. Perusahaan ini dikenal sebagai pabrik yang mengolah aki bekas menjadi timbal (timah Hitam).

Diduga, PT GRS melakukan pencemaran lingkungan dari aktivitas pengelolaan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun).

Enam orang termasuk satu anggota Brimob pun diamankan polisi.

Seorang wartawan bernama Hendi menceritakan aksi pengeroyokan tersebut terjadi saat para wartawan selesai melakukan liputan penyegelan.

Namun tiba-tiba, ada anggota Brimob yang memanggil dan memintanya untuk menghadap HRD perusahaan.

"Setelah liputan, mau arah pulang dipanggil salah seorang anggota Brimob minta menghadap HRD, tapi menolak karena takut di kunci ada gelagat buruk," kata Hendi kepada TribunBanten.com.

Hendi juga dicegat anggota Brimob sambil berteriak untuk meminta mematikan sepeda motornya.

Saat balik badan, ternyata staf KHL sudah dipukuli oleh sejumlah orang.

"Saya sempat menyelamatkan diri, tapi humas KLH habis dipukulin sampai diinjak-injak, sama teman kita anak TribunBanten juga abis dipukulin," ungkapnya.

Baca juga: Kaleidoskop 2025 - 11 Artis Legendaris Meninggal Dunia, Mat Solar hingga Titiek Puspa

Tak hanya itu, Hendi juga mengaku sempat disekap bersama rekan jurnalis lainnya.

"Saya sama kontri SCTV sempat disandera sama oknum ormas, dia bilang gara-gara kalian saya jadi pengangguran," ucapnya.

Wartawan lainnya, Iqbal menceritakan bahkan diacungi golok oleh seseorang diduga anggota ormas yang berjaga di depan pabrik.

"Pas di parkiran udah masuk mobil. Ada seorang security nyamperin, dia nanya 'dari media ya? Sini dulu, ngobrol dulu'."

"Karena gelagat yang udah ga enak, saya nggak mau."

"Eh tiba-tiba ada oknum ormas nyerang dari arah warung, di depan pabrik itu ada warung kan, itu ada yang bawa golok," ungkapnya.

5. Rumah Jurnalis di Langkat Dilempar Bom Molotov

Rumah wartawan Detiknewstv.com bernama Joko Purnomo (48) dilempar molotov oleh orang tidak dikenal (OTK) di Jalan Besitang, Gang Musala, Alur Dua Baru, Kecamatan Sei Lepan, Jumat (11/4/2025) dini hari tadi.

Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis Sumatera Utara (KKJ Sumut), Array A Argus pun mengecam tindakan ini.

Korban pun curiga bahwa tindakan ini dilakukan oleh bandar narkoba yang merasa terganggu.

Ia pun meminta penegak hukum untuk tegas dalam menangani kasus Joko ini.

Baca juga: Kaleidoskop 2025: 8 Pernikahan Artis Paling Heboh, Ada: Royal Javanese Wedding Alyssa dan Al Ghazali

"KKJ Sumut mengimbau kepada semua jurnalis atau wartawan untuk bekerja secara profesional."

"KKJ Sumut tidak mentolerir sikap atau perbuatan oknum jurnalis atau wartawan yang menyalahgunakan profesi untuk kepentingan pribadi atau kelompok," kata Array. 

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunMedan.com, Muhammad Anil Rasyid)(TribunBanten.com, Muhammad Uqel Assahit/Ahmad Tajudin)(TribunJateng.com, Iwan Arifianto/Budi Susanto)(TribunJabar.id, Dian Herdiansyah/Ahya Nurdin)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.