BANGKAPOS.COM, BANGKA - Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, Agam Dliya Ul-haq resmi mencabut laporan tindak pidana penganiayaan di Polda Bangka Belitung terhadap Ketua DPW PKB Bangka Belitung, Tanwin, Selasa (16/12/2025).
"Sudah selesai semuanya dan saya sudah berdamai dengan beliau ( Tanwin ), sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Semoga kedepan hal seperti ini tidak kembali terjadi lagi, membangun komunikasi yang lebih baik lagi kedepannya," ujar Agam.
Dengan dicabutnya laporan tersebut, Ketua DPW PKB Bangka Belitung Tanwin juga membenarkan persoalan dirinya dengan Agam Dliya Ul-haq sudah selesai.
"Kita sebenarnya sudah lama tidak ada persoalan, secara organisasi kita tetap berjalan. Artinya sebagai Ketua dan Sekretaris tetap berjalan, buktinya kita sudah melaksanakan Muswil bersama-sama," ucap Tanwin.
Saat pencabutan laporan di Polda Bangka Belitung, Tanwin juga mengajak pihak keluarga sebagai saksi untuk memastikan kejadian serupa tak kembali terulang.
"Kita ini namanya berdamai, dalam arti kata berdamai semua. Kita dan keluarga, biar anak-anak pun tahu bahwa kita ini betul-betul melaksanakan etikat baik, yaitu saling memaafkan," bebernya.
Sementara Tanwin sebagai senior di PKB berharap tidak ada lagi miss komunikasi, terlebih yang dapat berpotensi menganggu aktivitas di organisasi.
"Apa yang terjadi di PKB itu, suatu pembelajaran politik kedepan. Dalam hal ini di organisasi tetap dikedepankan, serta mengesampingkan kepentingan pribadi. Artinya saling memaafkan itu lebih penting daripada kita selalu berseteru, berkonflik di dalam organisasi itu tidak bagus," ungkapnya.
(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)