TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kaimana, Papua Barat, Donald R Wakum, mengakui keterlambatan penyerahan Dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026.
Akibat keterlambatan tersebut, pihak legislatif (DPRK) Kaimana, hingga saat ini belum melalukan pembahasan Rancangan APBD 2026.
Sekda Wakum yang juga selaku Ketua Tim Anggaran menjelaskan keterlambatan tersebut disebabkan sejumlah kendala teknis.
“Kita mengalami sedikit kendala teknis, seperti gangguan jaringan saat penginputan data. Jaringan hanya normal pada jam-jam kecil, sekitar pukul 02.00-03.00 WIT (dini hari),” ungkap Donald Wakum kepada wartawan di Kaimana, Selasa (16/12/2025).
Baca juga: DPRK dan Pemkab Kaimana Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025
Menurutnya, gangguan jaringan kemungkinan terjadi karena proses penginputan data dilakukan secara bersamaan dengan daerah lain, sehingga operator membutuhkan penyesuaian waktu.
Donald menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baik melalui telepon maupun pemanggilan langsung untuk mempercepat proses perencanaan.
Ia berharap setiap pimpinan OPD lebih fokus agar dokumen KUA-PPAS segera rampung.
“Target kita, satu sampai dua minggu ke depan sudah bisa dirampungkan," kata Sekda.
Namun untuk penyerahan ke DPRK, kata Sekda, kemungkinan baru bisa dilakukan awal tahun 2026.
"Awal 2026 baru bisa diserahkan karena bertepatan dengan masa libur,” ujarnya menambahkan.