TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI – Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum Fraksi Amanat Sejahtera tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Lakotani menegaskan, Pemerintah Provinsi Papua Barat sependapat dengan pandangan fraksi yang menilai Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp645 miliar masih tergolong rendah dibandingkan potensi daerah.
“Upaya restrukturisasi badan usaha milik daerah (BUMD), digitalisasi pajak daerah, serta peningkatan pengawasan terhadap objek retribusi terus dioptimalkan oleh pemerintah daerah,” ujar Lakotani, dalam Rapat Paripurna DPR Papua Barat di Manokwari, Senin (15/12/2025) malam.
Fokus Belanja Daerah
Wagub Lakotani juga menanggapi sorotan fraksi terkait belanja operasional yang mencapai Rp2,094 triliun.
Ia menjelaskan, bahwa alokasi tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan publik.
"Sementara belanja modal sebesar Rp455 miliar diupayakan memberikan dampak langsung bagi masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Wagub Papua Barat Paparkan 13 Poin atas Pandangan Fraksi Golkar, Transparansi BTT Jadi Sorotan
Dana Otsus dan Pendidikan
Wagub Lakotani juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam reformasi pengelolaan dana transfer dan dana Otonomi Khusus (Otsus).
Ia mengatakan, bahwa dana Otsus sebesar Rp402 miliar, difokuskan pada penguatan pendidikan anak asli Papua, peningkatan layanan kesehatan, serta penguatan ekonomi masyarakat.
"Di sektor pendidikan, pemerintah provinsi sepakat agar anggaran diarahkan pada peningkatan kualitas guru, pemerataan sarana dan prasarana, serta pelayanan pendidikan di wilayah tertinggal dan kawasan 3T," katanya.
Bahkan, lanjut Lakotani, penyaluran beasiswa juga diupayakan lebih terarah, tepat sasaran, dan berdampak pada mutu pendidikan generasi Papua Barat.
Kesehatan dan Infrastruktur
Menjawab pandangan fraksi terkait kesehatan, Lakotani menyebut pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran melalui Dinas Kesehatan dan RSUP Papua Barat untuk memperkuat layanan hingga ke kampung dan distrik terpencil.
"Fokus kebijakan diarahkan pada peningkatan pelayanan kesehatan primer, penurunan stunting, dan penanganan penyakit endemik," ujarnya menjawab.
Selanjutnya pada sektor infrastruktur, pemerintah provinsi menegaskan pembangunan dilakukan secara merata, tidak hanya terpusat di perkotaan.
"Prioritas diarahkan pada pembangunan jalan penghubung distrik-kampung, penyediaan air bersih, sanitasi, energi, dan telekomunikasi sesuai kewenangan masing-masing tingkatan pemerintahan," jelasnya.
Baca juga: Pemprov Papua Barat "Senada" dengan Fraksi PDI Perjuangan soal Kemandirian Fiskal Daerah
Evaluasi Dana Otsus
Pemprov juga menanggapi kritik terkait penggunaan dana Otsus yang dinilai masih bersifat seremonial.
Wagub Lakotani Lakotani menjelaskan pengelolaan dana tersebut telah disusun sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2022.
Menurutnya, pengelolaan dana Otsus Papua Barat juga dievaluasi ketat oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan serta kementerian teknis terkait berdasarkan PMK Nomor 33 Tahun 2023.
“Kegiatan yang bersifat seremonial telah dikoreksi dalam proses evaluasi pemerintah pusat, mengingat pengelolaan dana Otsus periode kedua dilakukan dengan mekanisme yang sangat ketat dan kompleks,” jelasnya.
Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan
Menutup jawaban Pemprov, Wagub Lakotani juga akan memperhatikan serius pandangan dewan terkait rencana kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Hal ini, kata Wagub, demi mewujudkan perlindungan jaminan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat Papua Barat.