TRIBUN-SULBAR.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, menghadiri Penutupan Training of Facilitator (ToF) Implementasi KUHP Angkatan XI Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan BPSDM Hukum.
Pelaksanaan kegiatan itu dihadiri oleh Analis SDM, mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto bersama fungsional pada Divisi Pelayanan Hukum dan fungsional Divisi Peraturan perundang-undangan dan pembinaan hukum secara virtual di ruang rapat TU dan Umum.
Baca juga: Seleksi 36 Calon Kadis Hingga Kabiro Gubernur Sulbar SDK: Ada yang Tidak Konsisten
Baca juga: Malut United Ingin Konsisten Papan Atas, Tekad Kalahkan PSM di Stadion BJ Habibie Parepare
Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum, Mutia Farida menyampaikan bahwa salah satu tujuan ToF ini dalam rangka membekali peserta dengan pengetahuan tentang substansi, perubahan, dan paradigma baru KUHP.
Selain itu, sebagai ujung tombak penyebaran informasi dan pemahaman tentang KUHP baru
"Dan memperkuat kapasitas dan kompetensi SDM,"lanjutnya
Lebih lanjut ia meminta, agar peserta mampu menyusun dan melaksanakan rencana aksi nyata untuk implementasi KUHP di daerah mereka masing-masing. (*)