Bigmo Bongkar Mentalitas Resbob yang Viral Hina Suku Sunda: "Bos-bosan Tapi Enggak Bisa Kerja"
December 16, 2025 09:11 PM

TRIBUNJAKARTA.COM - Konten kreator Muhammad Janah alias Bigmo melontarkan kritik keras terhadap kakaknya yang juga konten kreator, Adimas Firdaus alias Resbob. 

Bigmo menilai persoalan Resbob, yang kini berstatus tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap suku Sunda dan Viking Persib, bukan sekadar kesalahan ucapan. 

Ia melihat bahwa Resbob memiliki mentalitas yang salah. 

Bigmo bercerita dulu Resbob terbiasa hidup seperti layaknya bos tanpa pernah membangun kemandirian atau etos kerja keras. 

"Dia enggak ada kerjaan, menurut gua insecure sih enggak, tapi dia kena sindrom jagoan SMA," kata Bigmo kepada YouTuber Winson Reynaldi. 

Resbob, kata Bigmo, terbiasa hidup berkecukupan sejak kecil. 

Bigmo membandingkan latar belakang kehidupannya dengan Resbob.

Ia mengaku tumbuh di Amerika Serikat dan menyindir kondisi ekonomi Resbob di masa lalu.

Ia diberikan uang jajan mingguan oleh orang tuanya lebih besar ketimbang Bigmo. 

"Percaya enggak gue gede di Amerika, tapi uang jajannya lebih gede Resbob di pesantren. Gua di New York uang jajannya lebih gede Resbob, uang mingguanya," jelasnya. 

Sindir gaya sok jagoan Resbob

Bigmo juga menyindir gaya sok jagoan Resbob yang menurutnya tidak selaras dengan pencapaiannya dalam hidup. 

"Dia tuh udah kena sindrom virus jagoan SMA. Yang orang waktu SMA jagoan udah ngerasa keren tapi waktu kuliah mereka pikir ini masih SMA.  Lah boy, kalau lu jagoan jadi Mike Tyson aja lo jadi boxer lo bangun karir lo, bukan perkara lo bisa mukulin jagoan dari SMA lain, dua, tiga tahun kemudian 'siap bos siap bos'.  Nah, si Resbob dari kecil sudah jadi bos-bosan," jelasnya. 

Kebiasaan Resbob yang sejak kecil terbiasa bersikap seperti bos kini menjadi bumerang lantaran tidak ditopang kemampuan bekerja dan bertahan hidup. 

"Bos-bosan itu enggak apa-apa ketika lo ada duit.  Lah waktu itu ada situasi semesta waktu bokap gua jatoh, dia udah biasa jadi bos-bosan tapi begitu tetep enggak bisa kerja," katanya. 

AF diamankan saat bersembunyi di sebuah desa di wilayah Semarang, Jawa Tengah.

Penangkapan dilakukan setelah polisi melacak pergerakan pelaku yang berpindah-pindah lokasi. 

"Ditangkap di desa-desa, ya enggak di rumah, bersembunyi, berupaya untuk bersembunyi," kata Dirres Siber Polda Jabar Kombes Resza, dilansir dari Kompas.com, Senin.

AF ditangkap karena diduga melontarkan ujaran kebencian terhadap suku Sunda serta komunitas suporter sepak bola Viking saat melakukan siaran langsung melalui akun YouTube miliknya.

Atas perbuatannya tersebut, AF dijerat Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Berita terkait

  • Baca juga: Rico Lubis Angkat Suara soal Resbob: Gue Persija, Tapi Soal Isu SARA Gue di Pihak Persib
  • Baca juga: Guru Gembul Ungkap Luka Terdalam Kasus Resbob: Yang Paling Hancur Justru Ibunya
  • Baca juga: Soal Resbob Hina Suku Sunda, Polda Jabar: Dampaknya Lebih Banyak Mudarat, Proses Lanjut
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.