TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI - Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di ruas Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi.
Satu unit taksi dengan nomor polisi B 1847 TUC terguling saat melintas di Kecamatan Bekasi Selatan.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 11.40 WIB.
Taksi tersebut saat itu membawa penumpang dan melaju di jalur padat aktivitas warga.
Baca juga: Hendak Diedarkan Saat Nataru, 3.100 Butir Ekstasi dan 3,24 Gram Sabu Disita Polisi
Baca juga: Usut Korupsi Kuota Haji, KPK Kembali Periksa Yaqut Cholil Qoumas Selasa Ini
Baca juga: Santai di Tengah Keramaian, Mahasiswa Curi Raket Padel Seharga Rp 7,7 Juta di Jaksel
Kepala Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Metro Bekasi Kota Iptu Iswahyudi menjelaskan kronologi kejadian.
Taksi dikemudikan oleh Hendra Mayrendra.
Kendaraan melaju dari arah utara atau kawasan Summarecon menuju selatan ke arah Pekayon.
Saat tiba di lokasi kejadian, mobil jenis sedan tersebut mengalami pecah ban.
Benturan tak terhindarkan ketika kendaraan oleng ke sisi jalan.
“Ketika pecah ban lalu menabrak pembatas jalan mengakibatkan kendaraan tersebut terguling,” kata Iswahyudi, Selasa (16/12/2025).
Pengemudi dan Penumpang Selamat
Beruntung, kecelakaan itu tidak menimbulkan korban luka.
Pengemudi dan penumpang dinyatakan selamat setelah kejadian.
Namun posisi kendaraan yang terguling sempat membuat arus lalu lintas tersendat.
Sejumlah pengendara terlihat melambatkan laju kendaraan saat melintasi lokasi.
Kemacetan sempat mengular beberapa saat di Jalan Ahmad Yani.
Petugas Satlantas Polres Metro Bekasi Kota segera mendatangi tempat kejadian perkara.
Proses evakuasi dilakukan bersama warga sekitar.
Taksi yang terguling kemudian dipindahkan ke sisi jalan.
Langkah cepat tersebut membuat arus lalu lintas kembali normal.
“Anggota Satlantas Polres Metro Bekasi Kota dengan sigap mendatangi TKP bersama warga mengevakuasi kendaraan agar tidak mengganggu arus lalu lintas,” ujarnya.