Jelang Mudik Nataru, Pelni Fakfak Minta Penumpang Tak Bawa Minuman Keras
December 17, 2025 02:41 PM

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Menjelang mudik Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pelni Fakfak mengingatkan penumpang untuk tidak membawa minuman keras (miras).

"Para penumpang agar tidak membawa barang-barang terlarang di dalam kapal saat berangkat," kata Kepala Pelni Fakfak, Agus Zulfi Hermawan, kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak, Papua Barat, Sabtu (13/12/2025).

Ia menyebutkan barang-barang terlarang yang dimaksud antara lain minuman keras, benda tajam, dan hewan dilindungi.

"Kami berkoordinasi lintas sektor terkait untuk mengantisipasi hal ini," kata Agus Zulfi Hermawan.

Ia menyebutkan, khusus untuk miras sangat dilarang sehingga harus menjadi perhatian semua penumpang.

Baca juga: Jelang Libur Nataru, Pelni Fakfak Imbau Beli Tiket Jauh Hari dan Hindari Calo

 

"Kami harap bisa dipatuhi demi kenyamanan kita bersama, termasuk semua penumpang di atas kapal," ujarnya.

Menurutnya, selama periode musim libur Nataru, akan ada lonjakan jumlah penumpang sehingga diharapkan saling menjaga ketertiban.

"Kesadaran untuk tertib dan saling menjaga keamanan demi kita semua," kata Agus Zulfi Hermawan.

 



© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.