Bupati Aceh Selatan Menunaikan Umrah di Tengah Banjir, Memicu Kritik dan Sanksi
December 17, 2025 02:50 PM

 

PROHABA.CO - Di tengah bencana banjir bandang yang melanda Kabupaten Aceh Selatan, Bupati Mirwan MS kedapatan menunaikan ibadah umrah bersama sang istri.

Banjir yang terjadi menjelang akhir November 2025 telah berdampak pada ribuan warga, menyebabkan kerusakan pada rumah, fasilitas umum, dan infrastruktur lokal, sehingga memerlukan penanganan cepat dan koordinasi efektif dari pemerintah daerah.

Keberangkatan Bupati Mirwan menjadi sorotan publik karena dilakukan beberapa hari setelah ia menandatangani surat resmi yang menyatakan ketidaksanggupan pemerintah kabupaten menangani bencana tanpa dukungan pemerintah provinsi maupun pusat.

Surat tersebut ditandatangani pada Kamis (27/11/2025), sedangkan keberangkatan ke Tanah Suci berlangsung pada Selasa (2/12/2025).

Momen umrah Bupati Mirwan bersama sang istri terungkap melalui unggahan agen travel di media sosial, yang memperlihatkan foto keduanya di Makkah.

Unggahan tersebut memicu gelombang kritik dari masyarakat yang menilai keberangkatan bupati tidak pantas dilakukan saat wilayahnya tengah menghadapi krisis bencana.

1. Menunaikan nazar

Menanggapi sorotan publik, Mirwan MS menjelaskan bahwa keberangkatannya ke Tanah Suci adalah untuk menunaikan nazar pribadi yang telah lama dijanjikan.

Ia menegaskan bahwa sebelum berangkat, dirinya telah meninjau langsung dampak banjir di Aceh Selatan, termasuk memastikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjalankan tugas masing-masing sesuai alur komando posko bencana.

“Sebelum saya berangkat, saya sudah turun langsung mengecek kondisi masyarakat terdampak banjir dan memastikan seluruh OPD bekerja sesuai alur komando.

Dari hasil koordinasi, situasi saat itu terkendali sehingga saya dapat menunaikan nazar saya untuk melaksanakan ibadah umrah,” jelas Mirwan dalam keterangannya pada Jumat (5/12/2025).

Mirwan juga menegaskan bahwa penanganan banjir tetap berlangsung efektif di bawah pengawasan komando posko dan OPD terkait.

Ia menambahkan bahwa ia akan kembali ke Indonesia pada Sabtu (6/12/2025), dan diperkirakan sudah berada di Aceh Selatan pada Minggu (7/12/2025).

“Pemerintah daerah terus bekerja untuk memastikan penanganan dan pemulihan pascabencana berjalan lancar,” ujarnya.

Pernyataan ini disampaikan untuk meredam kritik yang menilai bupati meninggalkan rakyatnya di tengah bencana.

Baca juga: Aceh Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor 14 Hari

2. Kemendagri kirim Irsus

Namun, keberangkatan Bupati Mirwan tetap memicu reaksi keras dari berbagai pihak.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa keberangkatan bupati dilakukan tanpa izin resmi.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menyatakan, “Yang bersangkutan tidak ada izin (pergi umrah).”

Sebagai tindak lanjut, Kemendagri mengirimkan Inspektur Khusus (Irsus) ke Aceh untuk melakukan pemeriksaan terkait keberangkatan Mirwan dan memastikan apakah ada pelanggaran terhadap protokol dan etika pejabat daerah.

“Kita akan lihat hasil pemeriksaan nanti,” tambahnya.

3. Gerindra pecat dari jabatan Ketua DPC

Tak hanya Kemendagri, partai politik tempat Mirwan bernaung, yakni Partai Gerindra, juga mengambil langkah tegas.

Sekretaris Jenderal DPP Gerindra, Sugiono, menyatakan bahwa pihaknya telah memecat Mirwan dari jabatan Ketua DPC Aceh Selatan.

“DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.

Pihaknya sangat menyayangkan sikap Mirwan yang dianggap tidak mencerminkan sosok pemimpin,” ungkap Sugiono pada Jumat (5/12/2025).

Menurut Sugiono, aduan mengenai perilaku bupati tersebut datang langsung dari masyarakat yang menilai keputusan Mirwan berangkat umrah di tengah bencana sebagai tindakan yang tidak bertanggung jawab.

Baca juga: Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Lamgapang Aceh Besar, Pemilik Terluka Saat Selamatkan Istri

4. Gubernur Aceh marah

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, atau yang akrab disapa Mualem, juga menyatakan kekecewaannya atas tindakan bupati tersebut.

Mualem, marah saat tahu Mirwan MS melaksanakan ibadah umrah di tengah bencana banjir yang melanda wilayahnya.

Mualem menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menandatangani surat izin Mirwan pergi ibadah umrah.

Ia menyayangkan sikap Mirwan yang justru lebih memilih berangkat ibadah umrah di tengah situasi kirisis karena bencana.

"Tidak saya teken (izin perjalanan luar negeri. Walaupun Mendagri yang teken, ya udah itu terserah sama dia."

"Tapi, kami tidak teken. Untuk sementara waktu (seharusnya) jangan pergi.

Dia pergi juga terserah," kata Mualem di Lapangan Udara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Jumat, dikutip dari Serambinews.com.

Mualem pun menyerahkan sepenuhnya terhadap Kemendagri mengenai sanksi yang akan dijatuhkan terhadap  Mirwan.

"Apa Mendagri nanti kasih sanksinya apa (saya serahkan)" tegasnya.

5. Pemkab Aceh Selatan buka suara

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan memberikan penjelasan terkait keberangkatan bupati Mirwan. 

Plt Sekretaris Daerah Aceh Selatan, Diva Samudra Putra, menekankan bahwa sebelum berangkat, Mirwan telah meninjau wilayah terdampak banjir dan memastikan situasi relatif stabil.

Diva membantah narasi yang menyebut bupati meninggalkan rakyatnya di tengah krisis bencana.

“Bupati beserta istri sebelum berangkat telah beberapa kali mengunjungi dan menyambangi beberapa lokasi terdampak, seperti wilayah Trumon Raya dan Bakongan Raya,” jelas Diva.

Ia menambahkan bahwa Mirwan juga secara langsung menyalurkan bantuan logistik dan memerintahkan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) untuk bergerak cepat dalam penanganan bencana banjir. 

“Jadi tidak benar narasi yang menyebutkan Bupati meninggalkan masyarakat dalam kondisi tidak tertangani,” imbuhnya.

Baca juga: Mualem Minta Bupati di Aceh Jangan Cengeng Hadapi Banjir, Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana

Baca juga: Wapres Gibran Tinjau Dampak Banjir Aceh Singkil, Prioritaskan Penanganan Jembatan Rusak

Baca juga: Mualem Tetapkan Aceh Darurat Bencana, Menyusul Banjir dan Longsor Besar Hampir Seluruh Wilayah

 

 

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.