Program beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) terbuka untuk lulusan baru SMA/Sederajat maupun lulusan 2 tahun sebelumnya. Hal ini dijelaskan oleh panitia KIP Kuliah Septien Prima Diassari.
"Siswa lulusan SMA,SMK, atau sederajat yang lulus tahun ini 2025 atau 2 tahun sebelumnya. Yaitu 2024 dan 2023 masih bisa mendaftar KIP Kuliah," kataSeptien dikutip dari tayanganYouTube Pembukaan Pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2025, pada Rabu (5/2/2025) lalu.
Dengan demikian, kesempatan mendaftar KIP Kuliah juga terbuka luas bagi lulusan SMA yang mengambil masa jeda atau gap year. Namun, calon peserta juga harus memenuhi syarat penerima KIP Kuliah lainnya.
Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2025
Untuk menjadi penerima KIP Kuliah 2025, seseorang wajib memenuhi syarat berikut:
Lulusan SMA, SMK, atau sederajat yang lulus tahun 2025, 2024, dan 2023Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk baik PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggiMemiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.
Dokumen keterbatasan ekonomi penerima KIP Kuliah dapat dibuktikan dengan:
Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional atau Program Indonesia Pintar (PIP) Dikdasmen.Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial, contohnya:Program Keluarga Harapan (PKH)Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 di Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).Berasal dari panti sosial/panti asuhan
Jika tidak masuk dalam seluruh kriteria di atas, calon mahasiswa tetap bisa mendaftar KIP Kuliah jika memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi. Syaratnya adalah:
Jumlah pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak sebesar Rp 4 juta setiap bulan.Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750 ribu.Calon penerima yang menggunakan kriteria ini wajib mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Cara Daftar KIP Kuliah 2025
1. Buka laman KIP Kuliah pada tautan https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/
2. Jika sudah memiliki akun KIP Kuliah klik "Login Siswa". Apabila belum, klik "Daftar Sekarang" dan masukkan berbagai data yang dibutuhkan, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan email yang akan digunakan.
3. Apabila pendaftaran akun selesai dilakukan, kembali login siswa dengan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses pendaftaran lalu klik "Masuk"
4. Setelah masuk, siswa akan diarahkan ke dashboard peserta di SIM KIP Kuliah dan melanjutkan pembaruan data peserta KIP Kuliah
5. Isi seluruh data yang dibutuhkan dari biodata, keluarga, ekonomi, rumah, aset, prestasi, rencana (ketika diterima kuliah)
6. Pilih jenis seleksi masuk perguruan tinggi yang akan diikuti (SNBP, SNBT, atau jalur mandiri)
7. Siswa mendaftar dan mengikuti rangkaian seleksi perguruan tinggi (SNBP, SNBT, atau jalur mandiri)
8. Jika lolos seleksi perguruan tinggi tujuan, maka pihak kampus akan melakukan verifikasi lebih lanjut dan mengusulkan pelamar KIP Kuliah bersangkutan sebagai calon penerima KIP Kuliah.
9. Penerima KIP Kuliah ditetapkan Kemendiktisaintek atas usulan perguruan tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi dan diterima secara resmi sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi.
Perlu diingat, pendaftaran KIP Kuliah tahun ini telah ditutup pada 31 Oktober lalu. Namun aturan ini bisa menjadi acuan untuk pendaftaran KIP Kuliah ke depannya. Siswa gap year siap mendaftar?







