Komite Disiplin (Komdis) FIFA menjatuhkan sanksi baru kepada Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM).
Sanksi baru ini adalah dibatalkannya kemenangan Malaysia dalam tiga pertandingan.
Dilansir TribunWow.com dari scoop.my, Timnas Malaysia dinyatakan kalah walk out (WO), imbas FAM melanggar Pasal 19 Kode Disiplin FIFA (Edisi 2025).
Adapun pelanggaran ini terkait Timnas Malaysia yang menurunkan pemain tak memenuhi syarat atau naturalisasi palsu.
"FAM dinyatakan telah melanggar Pasal 19 Kode Disiplin FIFA (Edisi 2025) karena menurunkan pemain yang tidak memenuhi syarat dalam tiga pertandingan internasional Tier 1," bunyi putusan Komdis FIFA.
Sementara itu, ketiga pertandingan yang dibatalkan adalah:
1. Hasil imbang 1-1 Malaysia melawan Tanjung Verde di Stadion Sepak Bola Kuala Lumpur di Cheras pada 29 Mei 2025.
2. Kemenangan 2-1 Malaysia atas Singapura di Stadion Nasional di Bukit Jalil pada 4 September 2025.
3. Kemenangan 1-0 Malaysia melawan Palestina di Stadion Sultan Ibrahim di Iskandar Puteri, Johor, pada 8 September 2025.
Menurut pernyataan tersebut, Komdis FIFA memutuskan Malaysia dianggap kalah dengan skor 0-3.
Hasilnya: Malaysia 0-3 Cape Verde, Malaysia 0-3 Singapura, dan Malaysia 0-3 Palestina.
Selain hukuman kalah WO bagi Timnas Malaysia, FAM juga kena denda 10.000 franc Swiss, atau sekitar Rp 209,5 juta.
FAM menambahkan bahwa mereka akan mengajukan permintaan tertulis untuk mendapatkan alasan lengkap dari keputusan tersebut dari Komite Disiplin FIFA sebelum memutuskan langkah selanjutnya.
Sementara itu, hukuman ini berlaku di pertandingan di bawah FIFA.
Sedangkan Kualifikasi Piala Asia, menjadi wewenang AFC.
Sejauh ini AFC masih belum menghukum Timnas Malaysia, lantaran masih menunggu putusan hasil banding FAM ke Court of Arbitration for Sport (CAS).
CAS merupakan pengadilan olahraga internasional yang menjadi tempat banding untuk sengketa sepak bola.
FAM dan Timnas Malaysia menjadi sorotan dunia, lantaran memasukkan tujuh pemain dengan naturalisasi palsu.
Dokumen tujuh pemain tersebut sengaja dipalsukan, agar bisa membela Timnas Malaysia.
Ketujuh pemain itu pun telah dijatuhi sanksi oleh FIFA berupa larangan beraktivitas dalam seluruh kegiatan sepak bola selama 12 bulan (1 tahun).
Dengan merujuk Pasal 22 Kode Disiplin FIFA (FDC) terkait pemalsuan dan kecurangan dokumen.
Mendapatkan sanksi itu, FAM resmi mengajukan banding.
Sayang, banding itu tak mendapatkan respons positif oleh FIFA.
FIFA justru resmi merilis hasil investiasi Komite Disiplin terkait adanya dugaan pemalsuan dokumen kelahiran yang dilakukan oleh FAM.
Hasil dari penyelidikan tersebut menyatakan bahwa data tempat lahir pada sejumlah dokumen telah diubah (doctored) agar seolah-olah kakek atau nenek 7 pemain tersebut berasal dari Malaysia.
Berikut ini perbandingan perbedaan dokumen yang diajukan FAM dengan dokumen asli dikutip TribunWow.com dari Instagram @nusantara.ballers:
1. María Belen Concepción Martín (Gabriel Felipe)
* Dokumen FAM: Malacca, Malaysia
- Dokumen Asli: Santa Cruz de la Palma, Spanyol
2. Carlos Rogelio Fernandez (Facundo Garces)
* Dokumen FAM: Penang, Malaysia
- Dokumen Asli: Villa María Selva, Santa Fé de la Cruz, Argentina
3. Omar Eli Holgado Gardon (Holgado Gardon)
* Dokumen FAM: George Town, Malaysia
- Dokumen Asli: Caseros, Buenos Aires, Argentina
4. Concepción Agueda Alaniz (Imanol Machuca)
* Dokumen FAM: Penang, Malaysia
- Dokumen Asli: Roldán, Argentina
5. Nair de Oliveira (Joao Figueiredo)
* Dokumen FAM: Johore, Malaysia
- Dokumen Asli: Abre Campo, Brasil
6. Gregorio Irazabal y Lamiquiz (Jon Irazabal)
* Dokumen FAM: Kuching, Sarawak, Malaysia
- Dokumen Asli: Villa de Guernica y Luno, Viscaya, Spanyol
7. Hendrik Jan Hevel (Hector Hevel)
* Dokumen FAM: Malacca Straits Settlements, Malaysia
- Dokumen Asli: Den Haag, Belanda.