Lokasi Pemancar RRI di Depok Didatangi OTK, Manajemen RRI Bogor Langsung Buat Laporan Polisi
December 17, 2025 04:07 PM

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sekelompok orang tak dikenal (OTK) memasuki areal pemancar RRI Bogor tanpa izin yang berlokasi di Parung serab Depok, Jawa Barat, Selasa (15/12/2025).

Petugas operator pemancar RRI Bogor di Parung Serab Depok, Olan Sutardi menjelaskan jumlah OTK yang datang ke areal pemancar RRI berjumlah lima orang.

Mereka datang sekitar pukul 13.30 WIB.

Tujuan kedatangan kelompok OTK itu mempersoalkan soal status tanah yang ditempati RRI saat ini.

"Kelima orang itu masuk areal menara pemancar RRI Bogor tanpa izin, dan sempat kegaduhan dengan memaksa mengirimkan surat yang menurut mereka tanah tersebut masih bersengketa," ujar Olan Sutardi dalam siaran pers RRI yang dikirimkan ke TribunnewsBogor.com, Rabu (17/12/2025).

Ditambahkan Olan kelompok orang tak dikenal tersebut sempat melakukan intimidasi untuk memaksa menerima surat tersebut.

Namun, karena untuk administrasi surat-menyurat harus ke kantor RRI Bogor Jalan Pangrango 34 Olan menolak menerima surat tersebut. 

Sementara itu, Kepala LPP RRI Bogor Nordiana menyayangkan tindakan OTK itu. 

Saat kejadian, Olan sedang bertugas di pemancar RRI Parung Serab Kota Depok. 

"Kawasan pemancar Depok merupakan daerah yang tertutup dan hanya orang dengan izin tertentu dari kepala RRI yang diperbolehkan untuk memasuki areal tersebut," ungkapnya.

Atas kejadian itu, pihak RRI Bogor langsung melakukan upaya hukum dengan melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Depok.

Saat ini laporan tersebut masih dalam penyelidikan pihak Polres Metro Depok.(*)

 

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.