Terkuak Isi Gugatan Cerai Atalia Praratya pada Ridwan Kamil, Sentil Lisa Mariana: Masuk Materinya
December 17, 2025 04:11 PM

TRIBUNJAMBI.COM - Terkuak isi gugatan cerai politisi Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil tersentil Kuasa Hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa. Ada kaitan dengan selebgram Lisa Mariana?

Ya, Debi memberikan jawaban saat disinggung alasan kliennya menggugat cerai Ridwan Kamil.

Sidang perdana Atalia Praratya dan Ridwan kamil digelar hari ini, Rabu (17/12/2025) di Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat.

Pada sidang beragendakan mediasi, Atalia Praratya absen sidang karena sedang kerja di luar kota.

Meski begitu kehadirannya pun diwakili oleh kuasa hukumnya saja.

Saat disinggung soal alasan kliennya menggugat cerai Ridwan Kamil , Debi enggan mengungkapkannya.

Baca juga: Foto Intim Inara Rusli dan Insanul Fahmi Tersebar, Marrisya Icha Emosi: Habis-habisanku Dibohongi

Baca juga: Bu Guru PPPK Ngamar dengan Pak Camat di Kos, Hancur Hati Suami Sah Saat Ikut Grebek dengan Warga

Baca juga: Pesan Terakhir Atalia Praratya pada Ridwan Kamil di Sidang Cerai: Semoga Ada yang Terbaik Buat Bapak

Debi lantas meminta masyarakat menghormati privasi kliennya.

"Kalau isi gugatan, materi gugatan, tentunya kita harus menghormati aturan yang berlaku ya. Karena di dalam pasal 80 ayat 2 Undang-undang Peradilan Agama, bahwasanya gugatan perceraian itu bersifat privat," tegasnya, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Rabu.

"Jadi kita senantiasa harus menghormati aturan yang berlaku," tandasnya lagi.

Disinggung soal Lisa Mariana sebagai penyebab perceraian, Debi mengaku hal itu sudah masuk ke materi gugatan.

"Kalau terkait LM ya itu sudah masuk materi gugatan tentunya. Kita tidak bisa menyampaikan lebih dalam karena itu sudah menyangkut materi gugatan," cetus Debi.

Lewat Debi, Atalia hanya minta didoakan baik untuknya dan sang suami.

"Kalau untuk tuntutan, Bu Ata meminta saling mendoakan sajalah. Semoga yang terbaik untuk Ibu dan Bapak," tutup Debi.

Agenda Sidang Perdana

Sidang perdana gugatan cerai yang diajukan anggota DPR RI Atalia Praratya terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dijadwalkan digelar hari ini, di Pengadilan Agama Bandung, pada Rabu (17/12/2025). 

Perkara gugatan perceraian ini telah teregister dengan nomor perkara  6572/Pdt.G/2025/PA.Badg.

Juru Bicara Pengadilan Agama Bandung, Ikhwan Sopyan mengatakan tahapan perkara dimulai dari pengecekan identitas, semisal penggugat, tergugat, kuasanya, dan lain-lain.

"Jika para pihak setelah cek identitas hadir, maka diupayakan acara mediasi dahulu. Itu berlaku untuk seluruh perkara dengan kode G,” kata dia, ditemui di Pengadilan Agama Bandung pada Selasa (16/12/2025).

Agenda persidangan pertama ini akan berfokus pada pemeriksaan awal perkara sekaligus membuka tahapan mediasi sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Mediasi perceraian adalah proses perundingan antara suami dan istri yang sedang berperkara di pengadilan, dengan bantuan seorang mediator (biasanya hakim atau pihak bersertifikat), untuk mencari kemungkinan perdamaian sebelum perkara berlanjut ke putusan.

Setelah itu ada tahapan-tahapan lainnya hingga pada pembacaan putusan.

“Kemudian, ada pemeriksaan, pembacaan gugatan, jawab-menjawab, jawaban, replik, duplik, pembuktian, kesimpulan, dan terakhir bacaan putusan," ujarnya.

Pesan Atalia Jelang Sidang

Atalia Praratya tak terlihat hadir dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Debi Agusfriansa.

Sebagai kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa pun menyampaikan pesan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar itu jelang sidang cerai.

Debi mengatakan bahwa Atalia Praratya berpesan agar saling mendoakan.

"Kalau kata Bu Atalia paling saling doakan saja ya," tutur Debi, dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (17/12/2025).

Lebih lanjut, Debi menuturkan, perceraian ini merupakan hasil kesepakatan bersama kedua belah pihak.

"Tentunya pasti sudah dibicarakan dengan pihak keluarga," terangnya.

Disinggung mengenai harta gana-gini, Debi enggan berkomentar lebih jauh.

Debi menyebut, Atalia kini hanya ingin mengakhiri ikatan pernikahannya dengan politikus berusia 54 tahun itu.

"Kalau harta gana-gini itu kayaknya lebih jauh lagi ya," jelas Debi.

"Kita lagi fokus dulu terkait gugat cerainya dulu. Kalau misalnya sudah itu selesai nanti kita pikirkan lebih dalam," sambungnya.

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil setelah 29 tahun menikah.

Gugatan cerai ini didaftarkan ke Pengadilan Agama Bandung pada 10 Desember 2025, lalu.

Kasus Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana

Sebelumnya, pengakuan Lisa Mariana soal anak sempat mengegerkan publik.

Lisa mengaku pernah menjalin hubungan dengan Ridwan Kamil hingga memiliki anak.

Namun pengakuan selebgram 25 tahun itu telah dibantah oleh Ridwan Kamil.

Lisa Mariana pun dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

Tes DNA juga telah dilakukan dan menyatakan bahwa Ridwan Kamil bukan ayah biologois anak Lisa.

Dalam klarifikasinya, Ridwan Kamil menyebut pernyataan Lisa merupakan fitnah yang keji.

"Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang," tulis Ridwan Kamil dalam postingan di Instagram.

Ridwan Kamil juga menjelaskan pertemuannya dengan Lisa.

Ia mengaku hanya sekali bertemu dengan sang selebgram.

Pertemuan itu pun terkait adanya permohonan bantuan kuliah.

"Saya hanya bertemu yang bersangkutan satu kali, terkait permohonan bantuan kuliah," jelas Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil menyebut Lisa sudah hamil lebih dulu saat bertemu dengan dirinya.

"Permasalahan 4 tahun lalu ini sudah diselesaikan melalui bukti-bukti akurat yang tidak terbantahkan, bahwa ia sudah hamil duluan saat bertemu dan karenanya yang bersangkutan sudah meminta maaf di hadapan keluarganya," paparnya.

Sehingga pria yang akrab disapa Kang Emil itu, tak paham dengan Lisa yang secara tiba-tiba menyampaikan pengakuan soal anak.

"Yang saya tidak pahami adalah mengapa sekarang dimunculkan lagi, atas motivasi yang saya tidak pahami. semoga yang bersangkutan diberikan hidayah," tandasnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.