TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan terus memperkuat peran pengawasan keimigrasian di wilayah perbatasan, khususnya melalui jalur perairan yang dinilai rawan dimanfaatkan sebagai akses perlintasan ilegal.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Operasi Wirawaspada Serentak 2025 yang digelar pada Rabu, (10/12/20205) di wilayah perairan Nunukan.
Operasi yang dimulai sejak pukul 14.00 WITA ini difokuskan pada pengawasan keberangkatan kapal domestik, sebagai langkah pencegahan dini terhadap potensi penyelundupan orang dan pelanggaran keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Adrian Soetrisno menegaskan bahwa wilayah perairan memiliki peran strategis dalam menjaga pintu keluar-masuk orang di daerah perbatasan.
Baca juga: Jaga Stabilitas Perbatasan, Imigrasi Nunukan Kaltara Dorong Kolaborasi Erat dengan Aparat Malaysia
“Pengawasan di jalur laut tidak boleh lengah, karena perairan sering dijadikan alternatif bagi pihak-pihak yang ingin menghindari pemeriksaan resmi,” ujar Adrian Soetrisno kepada TribunKaltara.com, Rabu (17/12/2025).
Setelah apel, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) bergerak menuju Pelabuhan Tunon Taka untuk melakukan pemeriksaan terhadap kapal KM Thalia yang melayani rute Nunukan–Parepare.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap penumpang, dengan fokus pada identifikasi warga negara asing serta pengecekan keabsahan dokumen perjalanan.
Menurut Adrian, pemeriksaan kapal domestik tetap menjadi perhatian karena potensi penyalahgunaan moda transportasi tersebut selalu ada.
“Kami memastikan setiap penumpang yang dicurigai sebagai WNA telah memenuhi ketentuan keimigrasian dan memiliki dokumen yang sah sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.
Baca juga: DPRD Nunukan Desak Tinjau Ulang Aturan Keimigrasian, Saddam Husein: Ini Memeras Rakyat
Adrian menyampaikan bahwa selama proses pengawasan, petugas melakukan pencocokan data identitas penumpang, memeriksa dokumen perjalanan, serta berkoordinasi dengan pihak terkait di pelabuhan.
"Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada upaya perlintasan ilegal maupun pelanggaran administratif keimigrasian," tuturnya.
Hasil dari operasi tersebut menunjukkan tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian. Seluruh penumpang KM Thalia dinyatakan lengkap secara administrasi dan tidak ada indikasi WNA yang berusaha melintas tanpa izin resmi.
Adrian menyampaikan bahwa hasil ini mencerminkan efektivitas pengawasan serta sinergi yang baik antarpetugas di lapangan.
“Alhamdulillah, hasil pemeriksaan tidak menemukan pelanggaran. Ini menunjukkan pengawasan berjalan optimal dan kesadaran masyarakat terhadap aturan keimigrasian juga semakin baik,” kata Adrian.
Pelaksanaan Operasi Wirawaspada Serentak 2025 di wilayah perairan Nunukan berlangsung aman, tertib, dan tanpa kendala berarti.
"Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Imigrasi Nunukan dalam menjaga stabilitas keamanan perbatasan serta melindungi kedaulatan negara dari potensi ancaman lintas batas," ungkapnya.
Melalui operasi ini, Imigrasi Nunukan menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai garda terdepan pengawasan keimigrasian, memastikan setiap jalur perlintasan, baik darat, laut, maupun udara, berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
(*)
Penulis: Febrianus Felis