Ibu Hamil di Sleman Didata Demi Kelahiran Aman Selama Masa Libur Nataru
December 17, 2025 05:14 PM

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Libur Natal dan Tahun baru (Nataru) sebentar lagi tiba.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman pun telah menyiapkan langkah mitigasi pelayanan kesehatan, termasuk menjamin keselamatan bagi ibu hamil yang diperkirakan akan melahirkan bayinya selama periode libur panjang akhir tahun tersebut. 

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinkes Sleman, Seruni Anggraeni Susila, mengatakan pendataan terhadap ibu hamil yang Hari Perkiraan Lahir (HPL)-nya di masa liburan rutin dilakukan.

Bukan hanya ketika libur Nataru, tetapi pada saat libur panjang lain juga didata.

Tujuannya untuk menjamin keselamatan bagi ibu dan bayinya. 

"Dari data sementara, ada sekitar 170-an bumil (ibu hamil) namun besok siang baru dapat kami fixed-kan, menunggu validasi data dengan seluruh puskesmas," kata Seruni, Rabu (17/12/2025). 

Pendataan dan identifikasi ibu hamil resiko tinggi, yang HPL-nya di rentang masa libur akhir tahun ini dilakukan oleh Puskesmas.

Petugas di masing-masing wilayah berkoordinasi dengan Puskesmas dan rumah sakit yang mampu menangani kegawatdaruratan dasar ibu hamil. 

Menurut Seruni ada 10 Puskesmas yang mempunyai pelayanan Obstetri Neonatal Esensial Dasar (PONED) bagi ibu hamil.

Antara lain Puskesmas Berbah, Kalasan, Ngemplak I, Turi, Sleman, Tempel I, Mlati II, Godean I dan Seyegan serta Minggir.

Sedangkan RS yang memiliki standar Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) ada 7 di Kabupaten.

Yakni RSUP Sardjito, RSA UGM, RSUD Sleman, RSUD Prambanan, RS PKU Muhammadiyah Gamping, RS Sakinah Idaman dan RS Sadewa. 

Baca juga: Puskesmas Rawat Inap di Sleman Tetap Buka 24 Jam Selama Libur Nataru

Jika ada kegawatdaruratan pelayanan ibu hamil, maka seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit dengan standar layanan PONEK tersebut selalu siap dengan Unit Gawat Daruratnya (UGD). 

"Layanan Sleman Emergency Service (SES) kami juga siaga 24 jam, termasuk seluruh ambulan di Puskesmas dan RS," ujar dia. 

Surat Edaran

Kepala Dinkes Kabupaten Sleman, Cahya Purnama menyampaikan, menjelang libur Nataru, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran Nomor 003/3385 tentang kesiapsiagaan menghadapi libur hari raya Natal dan tahun baru di fasilitas layanan kesehatan di Kabupaten Sleman.

Edaran yang ditujukan kepada seluruh Kepala Puskesmas, Direktur RS dan Kepala UPTD Public Safety Center (PSC) Sleman Emergency Service (SES) ini menjadi pedoman pelayanan selama menghadapi libur akhir tahun. 

Cahya mengungkapkan, melalui edaran tersebut, Puskesmas diharapkan meningkatkan kesiapsiagaan sumber daya pelayanan mulai 24 Desember 2025 sampai 1 Januari 2026. 

"Puskesmas dengan rawat inap di Kabupaten Sleman tetap buka 24 jam," katanya. 

Adapun bagi Puskesmas non fasilitas rawat inap, tetap membuka pelayanan, namun terbatas. 

Selama periode 24 Desember hingga 1 Januari, Puskesmas membuka pelayanan dari pukul 07.30 WIB sampai dengan pukul 19.00 WIB. Di luar jam kerja diberlakukan piket. 

Ia menekankan agar petugas piket yang berjaga disesuaikan standar pelayanan yakni harus diisi dokter, bidan atau perawat, petugas administrasi dan sopir ambulans. 

Petugas Puskesmas juga harus siap siaga menyiapkan standar pertolongan pertama pada penyakit (P3P) dan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K),  termasuk menyiapkan armada ambulans berikut sopirnya siaga 24 jam untuk rujukan maupun pertolongan evakuasi korban jika diperlukan.(*) 

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.