MANADO - Kekayaan seni tradisi di Sulawesi Utara kini tak hanya sekadar ekspresi budaya, namun mulai didorong untuk memiliki kekuatan hukum dan nilai ekonomi yang berdaulat.
Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Manado akan menggelar kegiatan prestisius bertajuk Melukis Bunyi 4, Kamis (18/12/2025) Pukul 13.00 Wita, di D’Mason Villa Kalasey, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut).
Kegiatan seminar, workshop dan pementasan karya musik ini digelar melalui kelompok seni mahasiswa Program Studi Pendidikan Musik Gereja dan Musik Gereja.
Acara ini mengusung tema krusial, Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Pengelolaan Royalti Musik Tradisi di Sulawesi Utara.
Baca juga: IAKN Manado Jadi Tuan Rumah Seminar Natal Nasional 2025
Lindungi Karya, Sejahterakan Seniman
Kegiatan ini berangkat dari keprihatinan terhadap banyaknya musisi tradisi di Bumi Nyiur Melambai yang belum memahami mekanisme HKI.
Akibatnya, banyak karya lokal dimanfaatkan tanpa izin atau tanpa imbalan yang layak. "Seni bukan hanya ekspresi estetik, tapi juga hak ekonomi dan moral yang harus dijaga. Perlindungan karya adalah bentuk penghargaan terhadap identitas dan kreativitas lokal kita," tulis penyelenggara dalam keterangan resminya.
Hadirkan Narasumber Nasional dan Legenda Musik
Tak tanggung-tanggung, Melukis Bunyi 4 menghadirkan sederet pakar dan musisi papan atas untuk mengupas tuntas persoalan royalti dan hak cipta
Aksi Nyata: Pendampingan Daftar HKI
Menariknya, acara ini tidak hanya sekadar seminar (ruang wacana), tetapi juga menyediakan sesi pendampingan langsung. Para musisi dan pencipta karya yang hadir bisa langsung berkonsultasi untuk mendaftarkan karya mereka ke sistem HKI.
Suasana dipastikan akan makin semarak dengan penampilan karya orisinal dari seniman muda Sulawesi Utara yang akan berkolaborasi lintas generasi. (advertorial)