SUNGAILIAT, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Bangka mendorong dan mengimbau para ayah untuk mengambil rapor anak-anak ke sekolah. Imbauan tersebut dalam rangka mendukung Program Quick Win Kemendukbangga (Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga) Republik Indonesia.
Hal tersebut juga untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 14 Tahun 2025 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah.
Plt Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Bangka, Boy Yandra menyebut, program tersebut dilakukan untuk meningkatkan peran aktif ayah dalam pengasuhan anak dan pembangunan keluarga. "Bagi ayah yang mengikuti gerakan ini diberikan dispensasi keterlambatan sesuai dengan ketentuan masing-masing instansi atau kantor," kata Boy Yandra, Rabu (17/12).
Menurutnya, hal ini juga sebagai bentuk apresiasi Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) dalam pelaksanaan mengambil rapor anak ke sekolah. Oleh karena itu, Boy Yandra meminta para kepala sekolah untuk mendukung program gerakan ayah mengambil rapor ke sekolah.
"Ini sudah kita sebarkan ke sekolah-sekolah, supaya orang tua ayah mengambil rapor anaknya tanggal 22 Desember 2025 nanti," ungkapnya.
Diakuinya, hal ini pun telah disosialisasikan kepada seluruh perangkat OPD, sehingga para ayah yang bekerja pegawai diberikan izin untuk mengambil rapor anaknya. "Ini juga sudah didukung dari adanya surat edaran Bupati Bangka," ujarnya.
Sementara itu, libur sekolah akan dimulai dari tanggal 24 Desember 2025 sampai 9 Januari 2026 mendatang. "Sedangkan untuk aktif belajar semester kedua dimulai tanggal 12 Januari 2026. Mari kita manfaatkan waktu libur dengan baik," pungkasnya. (u1)