Operasi Wirawaspada, Imigrasi Kediri Sisir Hunian hingga Tempat Usaha Orang Asing
December 17, 2025 06:50 PM

TRIBUNMATARAMAN.COM, KEDIRI - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri memperketat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kediri dan sekitarnya melalui Operasi Wirawaspada. 

Operasi ini digelar sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di daerah.

Operasi Wirawaspada dilaksanakan secara intensif selama tiga hari, mulai Rabu hingga Jumat, 10-12 Desember 2025. 

Sejumlah lokasi di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kediri menjadi sasaran pemeriksaan, di antaranya tempat tinggal, penginapan, serta lokasi usaha yang diketahui menjadi pusat aktivitas orang asing.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi yang menggelar Operasi Wirawaspada secara serentak di seluruh Indonesia. 

Di Kediri, operasi difokuskan untuk memastikan keberadaan orang asing tidak menimbulkan gangguan keamanan maupun pelanggaran aturan keimigrasian.

Pelaksanaan Operasi Wirawaspada di Kediri melibatkan jajaran Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kediri. Petugas dibagi ke dalam tiga tim guna menjangkau titik-titik strategis secara efektif dan menyeluruh.

Baca juga: Perkara Penganiayaan Guru SMPN 1 Trenggalek Segera Dilimpahkan ke JPU

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen keimigrasian, izin tinggal, serta kesesuaian antara izin yang dimiliki dengan kegiatan yang dilakukan oleh orang asing di wilayah Kediri. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif terhadap potensi pelanggaran.

Selain itu, Operasi Wirawaspada juga menjadi sarana deteksi dini terhadap aktivitas orang asing yang berpotensi melanggar ketentuan hukum. Dengan pengawasan yang ketat, Kantor Imigrasi Kediri berupaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat setempat.

Meski demikian, Kantor Imigrasi Kediri menegaskan bahwa setiap penanganan temuan pelanggaran tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif.

Hal ini dilakukan agar penegakan hukum berjalan proporsional dan berkeadilan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri, Antonius Frizky Saniscara Cahya Putra, menyampaikan bahwa Operasi Wirawaspada menjadi bagian penting dalam menjaga kondusivitas wilayah. 

"Operasi Wirawaspada merupakan agenda rutin yang dilaksanakan secara terpadu dan berkesinambungan," katanya, Rabu (17/12/2025).

Ia menambahkan, melalui operasi ini pihaknya ingin memastikan Kediri tetap aman dan tertib dari sisi keimigrasian. 

"Kami berkomitmen meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kediri serta memastikan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian. Kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat," tutupnya.

(Luthfi Husnika/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.