TRIBUNBATAM.id, BATAM - Tumpukan 877 kontainer yang diduga berisi limbah elektronik mulai mengganggu aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Peti Kemas Batuampar, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Dari yang awalnya 74 kontainer per awal Oktober 2025, kini jumlahnya membengkak hingga ratusan kontainer.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Oktavian mengatakan, Kepala Bea dan Cukai Batam masih berada di Jakarta untuk membahas permasalahan ini.
"Untuk kontainer yang diduga berisi limbah B3, Kepala Bea dan Cukai Batam masih membahas penyelesaian persoalan ini langsung dengan kementerian terkait, khususnya KLH," ujar Evi pada Rabu (17/12/2025).
Pembahasan di tingkat pusat fokus pada penanganan 877 kontainer yang tertahan di pelabuhan.
"Harapannya, dari pembahasan ini akan ada solusi yang jelas dan dapat segera dilaksanakan," tambah Evi.
Ia mengakui penumpukan kontainer mulai mengganggu aktivitas logistik di Pelabuhan Batuampar.
Kondisi ini bisa berdampak pada operasional pelabuhan.
Persoalan ini sebelumnya telah dibahas namun kesimpulan rapat saat itu bersifat prinsipil.
"Dalam rapat itu disimpulkan bahwa apabila kontainer terbukti berisi limbah, pemilik barang wajib melakukan re-ekspor," kata Evi.
Ia menambahkan, masih mungkin ada skema lain jika isi kontainer bukan limbah. Namun, jika terbukti limbah B3, re-ekspor menjadi satu-satunya opsi.
Ia menuturkan KLH menjadi leading sector dalam penanganan kasus ini.
Pihaknya masih menunggu hasil pembahasan dari pihak-pihak berkepentingan di Jakarta.
Terkait limbah, Evi menegaskan limbah yang tidak diperbolehkan adalah limbah B3.
Sementara limbah non-B3, seperti plastik atau limbah yang bisa diolah, masih bisa mendapat izin.
"Izin impor limbah berada di Kementerian Lingkungan Hidup. BC hanya mengawasi informasi dari pengguna jasa,” jelas Evi.
Bea Cukai dan KLH telah melakukan pemeriksaan bersama. Berdasarkan BAN (Bassel Assel Network), kontainer yang diperiksa memang berisi limbah B3.
"Yang sudah diperiksa berisi limbah B3, komponen lain statusnya disamakan, tetap kita tegah. Makanya pemasukannya kita stop sementara menunggu keputusan," katanya.
Ditanya tindak lanjutnya, pihaknya masih menunggu terkait dengan penangannya.
"Jika memang instruksi diperiksa 100 persen dari 877 kontainer, saat ini kami masih menunggu hasil kesimpulan penyelesaian dari KLH," jelas Evi.
Ia mneyebut sesuai dengan pengiriman, beberapa kontainer lain masih dalam proses perjalanan diperkirakan sampai Januari 2026.
"Ada sejumlah kontainer lagi yang diorder, waktu pengiriman diperkirakan memakan waktu 2-3 bulan itu sejak 24 september 2025 itu. Jadi kemungkinan sampai Januari 2026 masih ada, kita komit untuk kita tegah," tutupnya.
Saat ini ratusan kontainer tersebut masih berada di Pelabuhan Bongkar Muat Batuampar. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)