TRIBUNNEWSMAKER.COM - Warga Kota Padang digegerkan oleh kasus penggerebekan dua pria yang diduga melakukan hubungan sesama jenis di dalam toilet masjid.
Peristiwa tersebut mencuat ke publik pada Senin (15/12/2025) setelah videonya tersebar luas di media sosial.
Aksi penggerebekan itu menuai perhatian karena diduga terjadi di fasilitas ibadah, yakni toilet sebuah masjid.
Baca juga: Oknum Guru di Padang dan Eks Pelajar yang Digerebek di Toilet Masjid Dibebaskan: Janji Tak Ulangi
Berdasarkan informasi yang beredar, salah satu terduga pelaku merupakan oknum guru Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif berinisial S (58), yang mengajar di salah satu SMA di Kota Padang.
Sementara itu, pria lainnya berinisial LVSZ (18) diketahui merupakan mantan pelajar.
Kasus ini langsung mendapat perhatian serius dari Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Barat.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (15/12/2025) sekitar pukul 10.45 WIB di toilet masjid yang berlokasi di Kelurahan Teluk Kabung Utara, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang.
Kapolsek Bungus Teluk Kabung, AKP Syamsurijal, membenarkan bahwa kedua pria tersebut diamankan oleh pengurus masjid bersama warga setempat setelah tertangkap basah.
“Setelah diamankan warga, keduanya kemudian diserahkan kepada Satpol PP Kota Padang untuk diproses lebih lanjut,” ujar Syamsurijal.
Baca juga: Karier Hancur di Toilet Masjid: Pak Guru di Padang Resmi Dipecat Usai Tertangkap Basah Bersama Pria
Saat penggerebekan, warga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit telepon seluler dan satu unit kendaraan roda dua milik terduga pelaku.
Selanjutnya, kedua pria tersebut dibawa ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Menanggapi kasus ini, Dinas Pendidikan Sumatera Barat menyatakan sikap tegas.
Kepala Disdik Sumbar, Habibul Fuadi, mengaku sangat prihatin atas peristiwa yang dinilai mencoreng dunia pendidikan.
Habibul menegaskan bahwa pihaknya akan mengusulkan sanksi disiplin terberat terhadap oknum guru ASN tersebut apabila terbukti bersalah secara hukum.
“Yang bersangkutan adalah ASN aktif di lingkungan pendidikan. Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan dan sedang dalam proses pemberhentian sebagai ASN sekaligus tenaga pendidik,” kata Habibul dalam keterangannya, Senin (15/12/2025) malam.
Baca juga: Memalukan! Pak Guru di Padang Terciduk Berduaan Bareng Pria di Toilet Masjid, Disdik Sumbar: Pecat!
Habibul Fuadi juga memastikan bahwa sejak Selasa (16/12/2025), oknum guru berinisial S tersebut sudah tidak lagi menjalankan tugas mengajar di sekolah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan internal, Disdik Sumbar telah menjatuhkan hukuman disiplin berat dan tengah memproses pemberhentian yang bersangkutan.
Lebih lanjut, Habibul menekankan bahwa ASN di sektor pendidikan, khususnya guru, memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi teladan di tengah masyarakat.
“Perilaku yang mencederai nilai agama dan norma sosial tidak akan ditoleransi di lingkungan pendidikan Sumatera Barat,” tegasnya.
Menyikapi kasus ini, Disdik Sumbar mengimbau masyarakat, terutama para orang tua siswa, untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak berwenang.
Proses hukum dan disiplin terhadap terduga pelaku saat ini masih terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
(Tribunnewsmaker.com/Talitha)