Resbob Diduga Mau Caper ke Follower seusai Hina Suku Sunda, Kini Cuma Tertunduk setelah Ditangkap
December 17, 2025 07:42 PM


Eks Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji mengungkapkan faktor yang memberatkan streamer Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan atau yang lebih dikenal sebagai Resbob.

Resbob telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian. Resbob diduga menghina suku Sunda dan fans Persib, Viking yang viral di media sosial.

Motif Resbob menyampaikan ujaran kebencian menghina suku Sunda dan fans Persib diungkap polisi.

Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menuturkan Resbob telah melakukan ujaran kebencian yang dapat memancing kericuhan dan kemarahan kelompok.

"Kemudian bisa memberatkan mestinya yang bersangkutan tahu bahwa akibat daripada postingannya itu akan merendahkan martabat daripada suatu kelompok atau suatu kaum dan bisa juga mendatangkan suatu permusuhan," kata Susno Duadji dikutip TribunJakarta dari akun Youtube KompasTV, Rabu (17/12/2025).

Faktor lain, Jenderal Bintang Tiga itu menyampaikan status Resbob sebagai mahasiswa yang cukup terpelajar.

Semestinya, kata Susno, Resbob mengetahui dampak dari ucapannya tersebut.

"Jangan sampai hanya untuk tujuan tertentu misalnya mencari follower kemudian membuat sesuatu postingan yang menarik perhatian tapi bukan hanya menarik ini tapi menimbulkan kemarahan," kata Susno.

Susno juga melihat faktor yang memberatkan lainnya yakni Resbob kabur setelah videonya viral di media sosial.

Hal itu menunjukkan tersangka menghindar dari tanggunghawab.

"Beda dengan dia langsung begitu peristiwa dia menyerahkan diri menyesali itu lain kalau sekarang tertangkap dulu setelah kabur bersembunyi baru minta minta maaf, permintaan maaf tidak menghapuskan tindak pidana," katanya.

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.