Pengobatan 81.058 Orang Papua di RSUD Yowari Jayapura Selama 2025 Dibiayai Dana Otsus
December 17, 2025 08:29 PM


Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Direktur RSUD Yowari Maryen Braweri menjelaskan realisasi dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun anggaran 2025 sebesar Rp 900 juta dari total dana satu miliar rupiah. 

Maryen mengatakan, anggaran dana Otsus diperuntukkan bagi orang asli Papua yang berasal dari Kabupaten Jayapura yang tidak memiliki jaminan BPJS Kesehatan serta biaya pengobatan penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.

Belanja dana Otsus di RSUD Yowari seperti obat-obatan, pengadaan alat kesehatan, dan pemulasaraan jenazah.

"Prinsipnya rumah sakit layani saja, saya bilang petugas agar melakukan pencatatan dengan baik, kalau memang pasien tidak ada jaminan, klaim ke rumah sakit data direkap dan kami punya hitungan lewat Perbub kita akan rekap lalu klaim bayarkan jasa lewat dana Otsus," ujarnya ketika di temui di ruangannya, Rabu (17/12/2025). 

Baca juga: Victhoria Paragaye, Dokter Spesialis Pertama OAP dari Lapago Setelah 62 Tahun Papua Gabung NKRI

Maryen mengatakan rata-rata belanja dana Otsus setiap bulan sebesar Rp 200 juta lebih, apabila ada kekurangan maka pembayaran tahun berjalan dialihkan ke tahun depan.

"Seperti di tahun ini kami masih bayar yang tahun kemarin," ujarnya.

Rumah sakit mencatat sejak Januari hingga 16 Desember 2025, pasien orang asli Papua yang berobat di UGD sebanyak 32.639 orang, rawat jalan berjumlah 40.502, rawat inap sebanyak 7.917 dengan total kunjungan 81.058.

"Pasien yang datang ada yang BPJS mati, atau sudah dapat rujukan dari Puskesmas tetapi tidak diklaim oleh BPJS Kesehatan. Misalnya korban KDRT, dan korban kecelekaan karena mabuk," ujarnya.

Sementara itu, pasien rujukan dari RSUD Yowari juga dibiyai dari dana Otsus tetapi anggarannya menjadi tanggung jawab dari Dinas Kesehatan Kabuapaten Jayapura.

Baca juga: Kisah Karles Rompas 45 Hari Dihantam Ombak Lautan Manado, Ditemukan Selamat di Perairan Jayapura

"Ada dana komplementer, jadi kalau pasien yang dirujuk ada beberapa tindakan yang tidak dibiayai BPJS itu yang dibayar Dinkes ke rumah sakit yang berikan pelayanan. Tetapi kalau tidak ada jaminan sama sekali maka rumah sakit rujukan akan mengklaim ke Dinas Kesehatan dan kami ikut koordinasi," katanya.

Maryen mengaku, anggaran tersebut belum mampu membiayai kebutuhan terhadap pelayanan kesehatan bagi warga orang asli Papua sehingga tahun depan rumah sakit akan meminta kucuran dana lagi sebesar Rp 200 juta.

"Tahun depan kami dorong naik Rp 1,2 miliar. Saat ini, orang Papua berobat di Yowari aman saja pakai dana Otsus," ujarnya. (*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.