Pramono sebut Renovasi Ditanggung Penuh Asuransi Kerugian Kabakaran Tembus Rp10 Miliar
December 17, 2025 08:42 PM
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baruTRIBUN-VIDEO.COM-Pemerintah memastikan proses renovasi bangunan yang terdampak kebakaran akan ditanggung sepenuhnya oleh pihak asuransi. Hal tersebut disampaikan oleh Pramono yang menegaskan bahwa klaim asuransi kerugian akibat insiden kebakaran tersebut mencapai angka lebih dari Rp10 miliar.Menurut Pramono, bangunan yang mengalami kebakaran sebelumnya telah memiliki perlindungan asuransi aktif, sehingga pembiayaan renovasi tidak akan membebani anggaran pemerintah maupun pihak pengelola. Seluruh biaya perbaikan dan pemulihan fasilitas akan dibayarkan melalui mekanisme klaim asuransi kerugian.(Tribunnews.com/Dionisius Arya Bima)Program: Tribunnews UpdateHost:Editor Video: Ardrianto SatrioUploader:Reporter:Tribunnews.com/Dionisius Arya Bima
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.