TRIBUNJABAR.ID - BANDUNG - Kanwil Kemenkum Jabar kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas dan akuntabel. Bertempat di Ruang Legal Drafter Ismail Saleh, Kanwil Kemenkum Jabar menugaskan Tim Kelompok Kerja (Pokja) Harmonisasi 2 melaksanakan Rapat Harmonisasi terhadap empat Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Bekasi secara daring pada hari ini, Rabu, 17 Desember 2025.
Kakanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, menekankan bahwa ketelitian dalam penyusunan regulasi sangat penting agar tidak menimbulkan ketidakpastian hukum di kemudian hari. Harmonisasi ini bertujuan agar produk hukum yang dihasilkan tidak hanya sah secara formal, tetapi juga benar-benar aplikatif dan mampu meminimalisir celah penyalahgunaan wewenang.
Kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 untuk memastikan setiap aturan di daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta asas umum pemerintahan yang baik.
Hadir sebagai pihak pemrakarsa melalui sambungan virtual di antaranya perwakilan dari Badan Pendapatan Daerah, Dinas Kesehatan, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi.
Rapat Harmonisasi yang berlangsung dinamis ini membahas empat draf regulasi krusial yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi, diantaranya membahas Jaminan Kesehatan yaitu Raperbup tentang Pedoman penyelenggaraan jaminan kesehatan bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang didaftarkan Pemerintah Daerah.
Terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yaitu Raperbup tentang Penetapan persentase Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) untuk perhitungan PBB Pedesaan dan Perkotaan.
Kemudian membahas Pajak Reklame yaitu Raperbup tentang Tata cara pemungutan pajak reklame di wilayah Kabupaten Bekasi, dan membahas Hibah dan Bantuan Sosial yaitu Raperbup tentang Perubahan atas regulasi mengenai penganggaran, pelaksanaan, pelaporan, hingga monitoring hibah dan bantuan sosial.
Secara langsung, integrasi aturan ini berdampak pada Kepastian Layanan, Transparansi Anggaran, Optimalisasi Pendapatan Daerah. Kanwil Kemenkum Jabar memastikan akan terus mendampingi pemerintah daerah dalam penyusunan produk hukum demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani.