Pastikan UMP 2026 Jakarta Naik, Pramono Janji Tetapkan Lebih Cepat dari Batas Kemendagri
December 17, 2025 09:11 PM

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 bakal lebih cepat dari tenggat waktu yang ditetapkan pemerintah pusat.

Ia juga menekankan, penetapan upah ini akan dilakukan dengan menjunjung prinsip keadilan bagi buruh dan pengusaha.

“Saya sudah mendapatkan laporan mengenai keputusan Presiden tentang hal itu. Sehingga dengan demikian, Pemerintah DKI Jakarta akan menjadi juri yang adil bagi buruh dan juga pengusaha,” ucapnya, Rabu (17/12/2025).

Pemprov DKI Segera Gelar Rapat Penetapan UMP

Pramono mengatakan, dirinya telah meminta jajaran terkait untuk segera menggelar rapat penetapan UMP 2026. 

Menurutnya, Jakarta tidak ingin terlambat dalam mengambil keputusan.

“Dan saya sudah meminta untuk segera diadakan rapat. Kita tidak boleh terlambat, kita akan mendahului untuk penetapan UMP-nya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, besaran UMP sudah memiliki rentang atau range yang menjadi acuan, sehingga tinggal dicari titik temu antara kepentingan pengusaha dan buruh.

“Karena memang angkanya kan sudah ada range-nya. Sehingga dengan demikian tinggal di range itulah dicari jalan keluar antara pengusaha dengan buruh,” katanya.

Alpha UMP Belum Diputuskan, Demokrasi Tetap Dijaga

Saat ditanya mengenai besaran alpha yang berada di rentang 0,5 hingga 0,9, Pramono menegaskan keputusan tersebut belum ditentukan.

“Ya itu yang nanti akan diputuskan. Belum, belum. Demokrasi harus ada,” ucapnya.

Pramono Tegaskan UMP 2026 Pasti Naik

Pramono memastikan, UMP Jakarta 2026 akan mengalami kenaikan. Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai indikator ekonomi.

“Ya pasti ada kenaikan. Karena alpha-nya kan ada range-nya. Sehingga dengan demikian harus ada kenaikan menyesuaikan, dan hitungannya kan bagaimana terhadap inflasi, terhadap pertumbuhan ekonomi, dan sebagainya,” tuturnya

Ia menambahkan, Pemprov DKI Jakarta saat ini tengah mempersiapkan seluruh perhitungan tersebut.

“Kita sedang mempersiapkan diri untuk itu,” lanjutnya.

Target Lebih Cepat dari Batas 24 Desember

Terkait imbauan Kementerian Dalam Negeri agar UMP ditetapkan paling lambat 24 Desember, Pramono optimistis Jakarta bisa menyelesaikannya lebih cepat.

“Bismillah, Jakarta selesai lebih dari itu, lebih cepat,” ucapnya.

Berita terkait

  • Baca juga: Segini Kenaikan UMP Jakarta 2026, Paling Lambat Diumumkan Sepekan Sebelum Tahun Baru
  • Baca juga: UMP Jakarta 2026 Bakal Segera Diketok Gubernur Pramono, Intip Jadwal Pengumumannya di Sini!
  • Baca juga: UMP DKI 2026 Hampir Final! Buruh Vs Pengusaha Masih "Baku Hantam" Angka Kenaikan
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.