TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten meraih penghargaan sebagai Kabupaten Informatif dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Jawa Tengah 2025.
Penghargaan itu diterima langsung oleh Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, di Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (16/12/2025) malam.
Penghargaan predikat Kabupaten Informatif itu berhasil dipertahankan oleh Pemkab Klaten selama tiga tahun berturut-turut 'Hattrick' sejak 2023 hingga 2025.
Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, bersyukur Pemkab Klaten bisa mendapatkan kembali apresiasi itu.
"Alhamdulillah Kabupaten Klaten menjadi salah wilayah di Jawa Tengah yang mendapatkan penghargaan Kabupaten Informatif. Semoga ke depan semakin terbuka dan informatif," katanya.
Menurutnya, penghargaan predikat Informatif itu menjadi bukti komitmen Pemkab Klaten dalam menyediakan akses informasi yang transparan dan mudah dijangkau untuk masyarakat.
Salah satu upayanya yakni menghadirkan inovasi kanal aduan Lapor Mas Bup.
Kanal yang bisa diakses melalui website dan Whatsapp tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat Klaten untuk menyampaikan saran, aduan, hingga laporan.
Kanalnya pun mudah diakses dan dijangkau publik.
• Kanal Aduan Lapor Mas Bup Resmi Diperkenalkan, Ini Cara Aksesnya
"Semoga dengan capaian itu menjadi motivasi bagi jajaran Pemkab Klaten untuk meningkatkan layanan keterbukaan informasi publik," harapnya.
Gelaran malam penganugerahan KIP Jawa Tengah 2025 itu dihadiri Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.
Pada kesempatan itu, Luthfi menyampaikan setiap badan publik harus berkomitmen pada pelayanan publik.
"Birokrasi kita adalah birokrasi yang melayani. Birokrasi yang melayani ini bertujuan untuk menciptakan kepercayaan masyarakat," ungkapnya.
Dia menuturkan bahwa keterbukaan informasi di ranah pemerintahan adalah tanggung jawab bersama. Ia pun memberikan apresiasi kepada badan publik yang menerima penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Jawa Tengah 2025.
"Keterbukaan informasi tidak boleh one way (satu arah). Namun antara subjek (pemberi informasi) dan objek (publik) harus terhubung," tandasnya. (drm)