TRIBUNSUMSEL.COM -- Streamer Adimas Firdaus alisa Resbob menguak alasan nekat melakukan ujaran kebencian dengan menghina etnis Sunda lantaran terkait motif ekonomi.
Dirinya hanya mengejar saweran dari para pengguna media sosial Tiktok saat melakukan live streaming.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan melansir dari Kompas.com, Rabu (17/12/2025).
"Kita semua sudah mengetahui apa pekerjaan Resbob ini. Resbob ini live streaming dan dari kegiatannya ini ternyata mendulang saweran sejumlah uang. Dari hasil pemeriksaan, ini motivasinya melakukan ujaran kebencian. Inilah yang kita tersangkakan," ujar Rudi.
Rudi mengatakan bahwa Resbob melakukan ujaran kebencian dengan cara siaran langsung di media sosial TikTok dengan sadar untuk mendulang popularitas di dunia maya.
"Dari ujaran yang cukup heboh, Resbob sudah mengetahui bakalan viral, viewer-nya akan banyak," tuturnya.
Dari pernyataan Resbob yang diungkapkan secara langsung dan kemudian disebarluaskan untuk mendapatkan keuntungan, Adimas Firdaus dikenakan Pasal 28 Ayat 2 KUHP juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 1 Tahun 2024.
"Ketika yang nyawer banyak dan dapat keuntungan, pasal tersebut sudah memenuhi unsur (pidana) karena telah mentransmisikan tayangan dan mendapat keuntungan," kata dia.
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menampilkan streamer bernama Adimas Firdaus atau yang tenar dengan nama akun TikTok Resbob, yang diduga melakukan tayangan langsung mengandung unsur ujaran kebencian terhadap kelompok etnis Sunda.
Dalam konferensi pers, Resbob yang dihadirkan tampak tertunduk mengenakan pakaian tahanan warna hijau dengan tangan dibelenggu.
Kepala Polda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, Tim Direktorat Reserse Siber Kepolisian Daerah Jawa Barat menelusuri dan melacak keberadaan streamer Resbob ke sejumlah daerah berbekal beberapa alat bukti. "
Yang bersangkutan ini berpindah-pindah (persembunyian). Kami ikuti ke Jawa Timur, Jawa Tengah, Semarang, dan akhirnya dua hari lalu kami dapat menemukan keberadaannya di Ungaran, Jawa Tengah," ujar Rudi.
(*)