Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap 3 Pengedar Sabu di Pangkalan Kerinci 
December 17, 2025 09:29 PM

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan meringkus tiga pengedar narkotika di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Pangkalan Kerinci pada Senin (15/12/2025) lalu.

Ketiga pria itu ditangkap di lokasi yang berbeda di sekitar Desa Mekar Jaya, Pangkalan Kerinci.

Adapun identitas ketiga pelaku yakni DG (43) yang tinggal di Perumahan Eko II Desa Mekar Jaya.

Tersangka DG diringkus pertama kali oleh Tim Satresnarkoba Polres Pelalawan. 

Kemudian dilakukan pengembangan oleh polisi dan menciduk dua pelaku lainnya. Yaitu BS (48) yang beralamat di Dusun Agri Bestari, Desa Mekar Jaya. Kemudian RM (47), tercatat sebagai warga Kelurahan Kerinci Kanan, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak. 

"Ketiga pelaku merupakan jaringan pengedar narkoba di wilayah Desa Mekar Jaya. Ketiga pelaku memiliki keterkaitan," ujar Kasat Narkoba Polres Pelalawan, Iptu Haryanto Alex Sinaga SH kepada tribunpekanbaru.com, Rabu (17/12/2025).

Penangkapan ketiga pelaku berawal dari informasi yang diperoleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan dari masyarakat, jika di sebuah rumah tepat di Simpang Perak Desa Mekar Jaya, Pangkalan Kerinci sering terjadi transaksi narkoba.

Selanjutnya, Tim Opsnal yang dipimpin Kasat Haryanto Alex Sinaga melakukan penyelidikan dan pengintaian ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

Setelah diperoleh informasi yang akurat di TKP,  Tim Opsnal langsung menggerebek rumah tersebut dan mengamankan tersangka DG.

Saat digeledah, ditemukan 5 paket sabu yang disimpan dalam kaleng rokok. Kemudian satu plastik bening klep merah dan telepon genggam. Tersangka DG mengakui barang haram itu dari seorang pria berinisial BS. 

"Dari informasi tersangka pertama, kita lakukan pengembangan terkait asal-usul sabu tersebut," tambah Kasat Alex Sinaga. 

Dari hasil pengembangan, Tim Opsnal menciduk tersangka BS dan RM di rumahnya di Desa Mekar Jaya. Dari tangan kedua pelaku disita satu paket sabu.

Dari keterangan mereka, sumber sabu-sabu dari seorang pria bernama Dani. Saat ini ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Ketiga pelaku dibawa ke Mapolres Pelalawan bersama seluruh barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.