TRIBUNSUMSEL.COM -- Hasil otopsi jasad Faradila Amalia Najwa alias FAN (21) mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menunjukkan sejumlah lebam dan memar ditubuh mengindikasikan adanya tindakan kekerasan.
Hal tersebut disampaikan Samsul (40) selaku sopir pribadi keluarga korban usai menerima hasil tersebut dari rumah sakit Bhayangkara, Watukosek, Sidoarjo,
Samsul menyebut dibagian leher ada bekas cekikan, bagian dahi ada bekas pukulan, di bagian nadi ada bekas tekanan dan di bagian paha ada bekas cubitan.
"Saya biasanya yang jemput dia (Korban) kalau mau pulang ke Probolinggo dan yang ngantarkan juga kalau mau balik. Jadi sama abah (Ayah korban) yang disuruh ke rumah sakit itu saya," kata Samsul, Rabu (17/12/2025) melansir dari Surya.co.id.
Dari keterangan pihak kepolisian, lanjut Samsul, ada kejanggalan saat korban ditemukan. Hal itu diketahui saat helm korban dibuka dan ternyata rambut hingga pipinya berlumuran lumpur, sedangkan helm yang dikenakan seperti baru beli.
"Kalau helm nya sendiri masih ada di kos nya sama sepeda motornya. Mungkin, dipakaikan biar dikira jadi korban begal, terlebih lagi HP dan tas nya juga hilang," ungkap Samsul.
Korban, menurut Samsul, juga memiliki sifat pendiam dan perhatian. Bahkan jika berada di rumahnya, korban jarang keluar rumah kecuali ingin membeli sesuatu di toko.
"Orangnya pendiam, tapi pemberani. Jarang sekali keluar rumah, paling cuma beli di toko dekat rumah. Kalau saya antarkan balik ke Malang, pasti selalu bertanya rokok saya ada apa tidak, dan sudah makan apa tidak," pungkasnya.
Jasad Faradila ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di aliran sungai sedalam sekitar lima meter di kawasan Jalan Raya Purwosari, Desa Kauman, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Selasa (16/12/2025). Penemuan tersebut langsung memicu penyelidikan intensif dari kepolisian.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan bahwa Bripka AS telah diamankan oleh Tim Jatanras Polda Jatim sebagai bagian dari pengembangan penyelidikan kasus tersebut.
Saat ini, AS masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim serta Bidang Propam Polda Jatim sejak hari kejadian hingga Rabu (17/12/2025).
"Yang bersangkutan untuk saat ini masih diamankan, ya. Jadi nanti 1 x 24 jam tentunya yang bersangkutan akan ditetapkan ditahan sebagai tersangka tentunya, berdasarkan bukti permulaan yang cukup," katanya di Balai Wartawan Mapolda Jatim, Rabu (17/12/2025).
Terkait peran Bripka AS dalam kasus tersebut, Jules menyatakan pihak kepolisian belum dapat membeberkan secara rinci. Hal ini dikarenakan proses penyidikan masih berlangsung dan memerlukan pendalaman alat bukti.
"Ya, jadi terkait dengan peran baik AS maupun pelaku lainnya nanti akan saya sampaikan dalam perkembangan setelah proses penyidikan dan alat bukti serta barang bukti terpenuhi selanjutnya," ujarnya.
Meski demikian, Polda Jawa Timur menegaskan bahwa pengusutan perkara ini tidak berhenti pada satu orang saja. Dari hasil penyelidikan sementara, diduga terdapat pihak lain yang turut terlibat dalam peristiwa tersebut.
"Dari hasil penyelidikan sementara yang diduga masih ada pelaku lainnya. Jadi yang bersangkutan tidak melakukan sendirian terhadap tindak pidana yang terjadi," ungkap Jules.
Oleh sebab itu, kepolisian mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini, khususnya mengenai dugaan pelaku lain, agar segera melapor ke aparat penegak hukum terdekat.
"Warga masyarakat yang mengetahui terkait dengan peristiwa tersebut, dan terutama juga keberadaan pelaku lainnya agar menginformasikan kepada kami dari pihak kepolisian, baik di Polda, Polres maupun Polsek terdekat. Kami dari Polda Jatim juga memastikan akan memproses kasus ini secepat-cepatnya dan secara transparan," pungkasnya.
(*)