Sidang Cerai Perdana, Atalia Praratya Beri Pesan Ini ke Ridwan Kamil
December 17, 2025 11:35 PM

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Anggota DPR RI periode 2024-2029, Atalia Praratya menggugat cerai suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias Kang Emil setelah 29 tahun berumah tangga.

Sidang perdana gugatan cerai bergulir di Pengadilan Agama (PA) Bandung, Jawa Barat, Rabu (17/12/2025).

Dalam sidang perdana, Atalia Praratya menitipkan pesan menyentuh perihal perceraiannya dengan Ridwan Kamil.

Baca juga: Digugat Cerai Atalia Praratya, Ridwan Kamil Buka Suara Ungkap Pemicunya

Meski mereka kompak tidak hadir di sidang perdana yang beragendakan mediasi, Atalia menitipkan pesan melalui kuasa hukumnya.

 Kendati menjadi momen yang paling disorot, baik Kang Emil maupun Bu Cinta kompak tidak menampakkan diri di ruang sidang.

Pihak Atalia Praratya mendelegasikan kehadirannya kepada sang kuasa hukum, Debi Agusfriansa.

Begitu pun pihak Ridwan Kamil, diwakili tim luasa hukumnya, Wenda Aluwi.

Meski tak hadir, Atalia ternyata menitipkan pesan khusus melalui pengacaranya.

Di tengah panasnya isu perpisahan, Atalia menunjukkan kedewasaan dengan meminta agar ia dan sang suami tetap saling mendoakan satu sama lain.

"Semoga ada yang terbaik buat ibu dan bapak, begitu kata ibu Atalia," kata Debi Agusfriansa di Pengadilam Agama Bandung, Rabu (17/12/2025).

Saat ditanya mengenai alasan spesifik di balik keputusan Atalia melayangkan gugatan, Debi memilih untuk bungkam.

Ia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan ranah pribadi yang dilindungi undang-undang.

"Kita harus menghormati aturan yang berlaku. Karena, di dalam pasal 80 ayat 2 Undang-Undang Peradilan Agama, bahwasanya gugatan perceraian itu bersifat privat, jadi kita senantiasa harus menghormati aturan yang berlaku," tegas Debi.

Di sisi lain, ketidakhadiran Ridwan Kamil juga dikonfirmasi oleh tim kuasa hukumnya.

Wenda Aluwi menjelaskan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat tersebut sedang tidak berada di Bandung karena urusan pekerjaan.

"Hari ini kami hanya lapor bahwa kami hadir sebagai kuasa. Nanti kami lihat apa yang akan terjadi. (Hari ini) mediasi tentunya," tutur Wenda.

Ia juga menambahkan bahwa Ridwan Kamil saat ini sedang berada di luar kota.

Pihaknya juga ingin menjalani proses ini dengan tenang dan patuh pada prosedur.

"Pesan pak RK saling menghormati proses hukum yang akan berjalan. Kan ada gugatan, sudah kami hadir," tutur Wenda.

Baca juga: Usai Periksa Ridwan Kamil, KPK Duga RK Punya Penghasilan Lain di Luar Penghasilan Resmi

Diwartakan Grid.ID sebelumnya, status perkara ini telah dipastikan bukan sekadar talak, melainkan gugatan dari pihak istri.

Hal ini divalidasi oleh Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, sehari sebelum sidang digelar.

"Iya cg (cerai gugat)," ungkap Dede melalui pesan singkat, Selasa (16/12/2026).

Namun, ketika ditanya lebih dalam mengenai pemicu keretakan rumah tangga yang telah dibina puluhan tahun tersebut, pihak pengadilan menutup rapat informasinya.

"Itu mah rahasia, nanti di persidangan," kata Dede.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.