TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BANDUNG -Sidang perdana perceraian pasangan figur publik, Atalia Praratya dan Ridwan Kamil, resmi dibuka di Pengadilan Agama )PA) Bandung, Rabu (17/12/2025).
Namun, suasana sidang pertama ini diwarnai ketidakhadiran langsung keduanya. Kedua pasangan memilih diwakili penasihat hukum masing-masing.
Pukul 09.15 WIB, kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, tiba di pengadilan. Sementara kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, datang setengah jam kemudian.
Baca juga: MENGEJUTKAN! Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Sidang Perdana Rabu 17 Desember 2025
“Bu Atalia memohon maaf tak bisa hadir karena ada acara kedinasan. Beliau sangat menghormati proses hukum ini,” kata Debi mewakili kliennya yang akrab disapa Bu Cinta itu di PA Bandung, Rabu (17/12/2025).
Melalui kuasanya, Atalia menyampaikan pesan khusus untuk mantan Gubernur Jawa Barat tersebut. “Beliau berpesan, semoga ada yang terbaik untuk ibu dan bapak. Mari saling mendoakan,” ujar Debi.
Sementara dari pihak Ridwan Kamil, Wenda Aluwi enggan berkomentar panjang. “Hari ini kami hadir sebagai kuasa. Kami akan menghormati proses mediasi yang akan berjalan,” katanya.
Tanpa Tuntutan Harta, Hanya Ingin Pisah
Panitera Pengadilan Agama Bandung, Dede Supriadi, sebelumnya mengonfirmasi bahwa gugatan Atalia tidak menyertakan tuntutan pembagian harta bersama (gono-gini).
“Dalam gugatannya, Ibu Atalia tidak mempermasalahkan aset. Intinya hanya ingin berpisah,” jelas Dede sehari sebelum sidang.
Sidang perdana ini difokuskan pada proses mediasi, upaya terakhir untuk mendamaikan kedua belah pihak sebelum masuk ke pokok persidangan.
Pengadilan belum dapat memprediksi apakah Atalia atau Ridwan Kamil akan hadir langsung pada pertemuan mediasi berikutnya.
Perceraian pasangan yang selama ini dikenal harmonis dan kerap tampil bersama di acara publik ini tentu menyita perhatian.