Pemuda Asal Bantul Terancam 5 Tahun Penjara: Kasus Pencurian Uang dan HP
December 18, 2025 07:40 AM

 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL — Seorang pemuda berinisial ARP (25), asal Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, diancam Pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara paling lama lima tahun. 

Ia nekat mencuri uang dan handphone milik seorang warga di Parangtritis.

Kapolsek Kretek, AKP Sutrisno, menjelaskan bahwa korban adalah TSM (51), warga Kota Bandung yang tinggal di Kalurahan Parangtritis dan memiliki usaha warung angkringan di Grogol X.

Kronologi Kejadian

Peristiwa terjadi pada Selasa (25/11/2025) pukul 05.30 WIB. 

Saat itu, seorang karyawan warung angkringan diajak pemilik warung untuk berbelanja di Pasar Ngangkruksari. 

Warung ditutup dan dikunci, namun handphone karyawan yang sedang dicas serta uang korban di laci ditinggalkan.

Sekitar pukul 06.30 WIB, mereka kembali dan mendapati pintu warung sudah dijebol. 

Setelah dicek, satu unit Handphone Infinix Smart 5 dan uang sekitar Rp1,150 juta hilang. Total kerugian mencapai Rp2,650 juta.

• Sleman Dapat Rapor Kuning karena Kasus Korupsi Internet dan Dana Hibah

Penangkapan Pelaku

Panit Reskrim Polsek Kretek, Ipda Kismanto, menyebut polisi berhasil mengamankan ARP setelah penyelidikan. 

Pelaku mengakui perbuatannya.

“Uang hasil pencurian tidak disimpan lama. Sebagian besar langsung dihabiskan untuk kebutuhan sehari-hari, makan, berfoya-foya, bahkan mendatangi tempat prostitusi,” ungkap Kismanto.

Modus dan Motif

Pelaku diketahui sering menyasar warung-warung kecil di Parangtritis karena dianggap mudah dibobol. 

Barang yang dicuri beragam, mulai dari uang, handphone, rokok, hingga elpiji.

Motif utama adalah kesulitan ekonomi. 

ARP jarang pulang ke rumah orang tuanya dan lebih sering tidur di pinggir pantai Parangtritis. 

Ia mengaku tidak betah di rumah karena sering dimarahi.

“Pencurian dilakukan pada malam hari dengan cara merusak pintu atau mencokel gembok,” jelas Kismanto.

• Jejak Keraton Plered Mataram Islam Terungkap di Bantul Yogyakarta

Pengakuan Pelaku

Dalam jumpa pers di Polres Bantul, ARP mengakui sudah sering melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Iya, jarang pulang. Tidur di Parangtritis, di pinggir pantai. Karena enggak betah di rumah, sering dimarahi,” ungkap ARP.

Selain uang dan handphone, ia juga mengaku kerap mencuri rokok di warung-warung. Selama ini, ARP bekerja sebagai buruh. (nei)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.