WARTAKOTALIVE.COM - Politisi PDIP Rieke Diah Pitaloka curiga dengan kebakaran gedung Terra Drone di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Kecurigaan itu disampaikan anggota DPR RI itu dalam sebuah forum diskusi bersama dengan aktivis lingkungan dan PTPN yang diunggah di media sosial pada Selasa (16/12/2025).
Rieke mengatakan bahwa dari berbagai sumber media yang didapatnya, Polisi juga mengendus adanya kesengajaan dalam kebakaran Gedung Terra Drone yang menewaskan 22 pegawai.
Maka dari itu kata Rieke, kebakaran gedung penyewaan jasa drone tersebut jangan berhenti di pengusutan kelalaian yang menyebabkan tewasnya para pegawai saja.
Namun lebih dari itu, menurut Rieke usut juga motif dugaan pembakaran Gedung Terra Drone.
Apakah ada hubungannya dengan industri sawit di Indonesia mengingat Terra Drone terlibat dalam sejumlah industri sawit di Indonesia.
Anggota Komisi VI DPR RI itu pun meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera turun tangan mengamankan data geospasial yang dimiliki oleh Terra Drone.
Apakah data geospasial tersebut ada hubungannya dengan mafia sawit di Indonesia.
Maka menurut Rieke, saatnya data negara harus dipandang sebagai perspektif pertahanan dan kedaulatan negara.
“Saatnya data negara ditempatkan pada perspektif pertahanan, keamanan dan kedaulatan negara. Belajar dari bencana Sumatera pun membuktikan persoalan data negara krusial dalam mitigasi, penanganan dan pemulihan bencana,”.
“Data negara berupa integrasi data geospasial dengan data sosial ekonomi dalam #SatuDataIndonesia adalah data pertahanan dan keamanan negara,” jelasnya.
Rieke memohon kepada intelijen negara hingga Presiden RI Prabowo Subianto untuk menyelidiki lebih lanjut beroperasinya Terra Drone di Indonesia.
Sebab Rieke curiga, perusahaan ini terlibat aksi gelap korporasi perkebunan dan pertambangan.
Rieke mengingatkan kebakaran kantor Terra Drone bukan berarti data geospasial dianggap lenyap begitu saja.
Sebab Perusahaan sebesar itu pasti simpan data cadangan.
“Apakah Terra Drone menjual data negara? Siapa yang terlibat dalam perijinannya? Darimana dan kemana aliran dana dan data Terra Drone?” tuturnya.
Rieke pun mengingatkan negara bahwa hal ini tidak bisa dianggap sepele terlebih sudah membuat 22 nyawa melayang.
Politisi PDIP itu berharap para korban tewas bisa mendapatkan keadilan dalam kasus ini.
“Di balik angka dalam data geospasial Terra Drone ada nyawa rakyat dan nasib bangsa. Semoga arwah para korban di Sumatera dan doa seluruh korban yang selamat membuka apa dan siapa Terra Drone sesungguhnya. #UsutTuntasTerraDrone,” tutup Rieke.
Baca juga: Prabowo Ingin Tanam Sawit di Tanah Papua, Begini Reaksi Warga Asli
Saat ini, Direktur Utama PT Terra Drone Michael Wisnu Wardhana sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya 22 pegawai yang terjebak di gedung yang terbakar.
Namun demikian, Michael ditetapkan sebagai tersangka kelalaian yang menyebabkan kebakaran dan tewasnya 22 pegawai.
Pihak Terra Drone sendiri tidak terima dengan penetapan tersangka Michael.
Melalui keterangan tertulis yang diunggah di websitenya, Terra Drone memandang adanya proses yang dilakukan mengandung sejumlah kejanggalan dan ketidakpatuhan terhadap prosedur hukum yang berlaku, sebagaimana dijamin oleh Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta konstitusi Republik Indonesia.
Beberapa poin keberatan Terra Drone adalah penangkapan yang Diduga Tidak Memenuhi Syarat.
Di mana penangkapan diduga dilakukan tanpa surat perintah penangkapan yang sah, kecuali dalam keadaan tertangkap tangan yang menurut kami tidak terpenuhi.
Selain itu, alasan penangkapan yang dikemukakan tidak cukup jelas dan kuat untuk memenuhi syarat “kecurigaan yang cukup” sebagaimana dimaksud Pasal 17 KUHAP.
Selain itu penetapan tersangka yang terburu-buru dan tidak didukung bukti awal (Alat Bukti Permulaan) yang cukup.
Status tersangka menurut mereka juga ditetapkan secara sepihak tanpa memberikan kesempatan yang memadai kepada Michael Wisnu Wardhana dan Terra Drone selaku kuasa hukumnya untuk melakukan klarifikasi atas tuduhan.
“Kami mempertanyakan kecukupan dan keabsahan alat bukti permulaan yang dijadikan dasar penetapan ini,” tulis pihak Terra Drone.
Terra Drone pun menilai adanya potensi motif di balik penangkapan ini yang tidak murni berdasarkan pertimbangan hukum, melainkan didasari oleh tekanan pihak tertentu atau konflik kepentingan.
Hal ini dianggap sangat mengkhawatirkan dan merusak prinsip negara hukum.