Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marvin Raubaba
TRIBUN-PAPUA.COM, YAPEN - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen, Provinsi Papua bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK), resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk Tahun anggaran 2026.
Pengesahan dilakukan melalui Rapat Paripurna V DPRK Yapen pada pleno IV di Ruang Sidang DPRK setempat, Rabu, (17/12/2025) malam. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRK Yapen, Bernard Worumi.
Dalam agenda tersebut, eksekutif dan legislatif ini sepakat menetapkan total APBD Tahun 2026 sebesar Rp984,128,567,438 atau sekitar Rp984 miliar.
Baca juga: Pengobatan 81.058 Orang Papua di RSUD Yowari Jayapura Selama 2025 Dibiayai Dana Otsus
Total anggaran tersebut, bersumber dari tiga komponen utama. Pertama Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp28 miliar yang diperoleh dari pajak daerah, retribusi, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Komponen kedua yang menjadi penyumbang terbesar yaitu kebijakan Transfer Ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar, Rp940,104,836,84 atau sekitar 940 miliar.
Sementara komponen ketiga berasal dari pendapatan daerah lain yang sah sebesar Rp15,846,497,800 atau sekitar Rp15 miliar.
Baca juga: Kisah Karles Rompas 45 Hari Dihantam Ombak Lautan Manado, Ditemukan Selamat di Perairan Jayapura
Terkait dengan kebijakan belanja daerah, Pemkab Kepulauan Yapen mengacu pada klasifikasi belanja sebagaimana diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.
Oleh sebab itu, untuk belanja operasional pada APBD tahun 2026, Pemkab Yapen akan mengalokasikan anggaran sebesar, Rp711,654,411,73 atau sekitar Rp 711 miliar.
Selanjutnya, belanja modal dialokasikan sebesar, Rp88,699,168,500 atau sekitar Rp 88 miliar.
Baca juga: PT Kristalin Kena Isu Miring, Sejumlah Tokoh Adat di Nabire Bersuara
Sedangkan untuk belanja tidak terduga, pemda menyiapkan anggaran sebesar, Rp1,500,462,400 atau sekitar Rp1,5 miliar.
Adapun belanja transfer ditetapkan sebesar, Rp159,163,962,00 atau sekitar Rp159 miliar.
Dari keseluruhan struktur APBD tersebut, Kabupaten Kepulauan Yapen pada tahun anggaran 2026 mengalami surplus sebesar Rp23,08 miliar. Seluruh surplus tersebut dialokasikan untuk pembiayaan daerah.
Baca juga: Pertamina Suplai 65 Ribu Liter BBM Untuk Kapal Program Mudik Natal Gratis di Papua
Pembiayaan daerah akan digunakan untuk penyertaan modal atau investasi antara lain pada Bank Pembangunan Daerah (Bank Papua) sebesar Rp 1 miliar.
Perusahan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) sebesar Rp, 500 juta serta, PT Yapen Mandiri Sejahtera (Yamase) sebesar Rp 1 miliar.
Hal lain yang juga masuk dalam pembiayaan daerah yakni, pembayaran cicilan pokok pinjaman dari PT SMI sebesar Rp 20 miliar.
Baca juga: Dikdaya Biak Perketat Pengelolaan Dana BOSP SD Melalui Pelatihan Dapodik dan ARKAS
Untuk diketahui, jumlah APBD tahun 2026 turun signifikan dari tahun 2025 saat ini yang mana jumlahnya mencapai 1,068 triliun rupiah. (*)