TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Masuknya bawang bombai mini impor yang menyerupai bawang merah lokal membuat para petani di Pantura resah.
Petani menyebut, masuknya bawang bombai mini impor merusak harga di pasaran.
Salah seorang petani sekaligus pedagang bawang asal Kendal, Jawa Tengah, Muhamad Soleh (51), mengatakan, belakangan ada serbuan bawang impor jenis bombai kecil yang beredar di pasaran.
Baca juga: Satpam Toserba Bumiayu Brebes Tangkap Komplotan Pencuri, Satu Pelaku Wanita Sembunyi di Plafon RS
Menurut Soleh, bentuknya sangat mirip bawang merah lokal dan dijual dengan harga sangat murah.
Soleh menyebut, sebelum masuk bawang impor tersebut harga bawang merah di tingkat petani Rp 32 ribu per kilogram. Harga produk lokal kemudian turun menjadi Rp 26 ribu per kilogram setelah bawang bombai mini impor masuk di pasaran.
"Saya meminta untuk pemerintah yang membuat regulasi itu harus tegas. Artinya kalau importir tidak sesuai aturan, undang-undangnya sudah berlaku tindak saja."
"Inikan bukan delik aduan, jelas pidana kalau menyalahi undang-undang," ujar Soleh saat acara diskusi bersama Kementan di Desa/Kecamatan Larangan, Brebes, Rabu (17/12/2025).
Dampak dari masuknya bawang impor ilegal tersebut, harga bawang lokal menjadi anjlok.
"Banyak beredar sampai ke Kendal, di sana banyak ditemukan bombai mini. Harganya murah."
"Dampaknya, harga bawang merah kemarin di petani di angka Rp 32 ribu langsung turun di Rp 26 ribu per kilogram," ungkap Soleh saat acara diskusi bersama Kementan di Desa Larangan, Kecamatan Larangan, Brebes, Rabu (17/12/2025) siang.
Sebagai petani, Soleh meminta agar ada tindakan tegas terkait masuknya bawang impor ilegal ini.
"Sebagai petani bawang merah, kami minta benar benar ada penegakan hukum atas beredarnya bawang ilegal," tandasnya.
Ketua Asosiasi Bawang Merah Indonesia (ABMI), Dian Alex Chandra, menegaskan peredaran bawang bombai mini sangat merugikan petani.
Karena selisih harga yang sangat jauh, maka banyak konsumen yang melirik bawang bombai mini tersebut.
"Jelas sangat berdampak, karena bombai mini dijual terpaut sangat tinggi, bedanya bisa sampai Rp 10 ribu," ucapnya.
Menurut Alex, harga bawang bombai mini di kisaran Rp 18 ribu per kilogram, sedangkan bawang merah lokal kisarannya antara Rp 26 ribu sampai Rp 28 ribu per kilogram. Selisih harga ini lah yang memaksa petani menyesuaikan harga jual dengan bombai mini.
"Jadi otomatis pada saat masyarakat dihadapkan pada pilihan harga sampai Rp 10 ribu ya bawang kita kalah."
"Bawang kita harganya akan anjlok menyesuaikan harga bombai mini. Dulu harga Rp 32 ribu sampai Rp 35 ribu per kilogram, sekarang turun Rp 26-Rp 28 ribu," terangnya.
Alex meneruskan, impor bawang bombai dibolehkan dengan syarat diameter bawang lebih dari 5 sentimeter. Jadi bila ada bombai kecil menyerupai bawang lokal itu jelas ilegal.
"Impor bombai itu syaratnya diameter bawang di atas 5 sentimeter. Kalau yang mini mirip bawang merah jelas ilegal," jelasnya.
Merespon kegelisahan petani, Taufik Irawan, Ketua Tim Kerja Hukum Ditjen Holtikultura Kementerian Pertanian menerangkan, dalam keputusan Mentan 105 tahun 2017 disebutkan, bawang bombai bisa masuk ke Indonesia dengan syarat diameter di atas 5 sentimeter sehingga tidak menyerupai bawang merah nasional. Ditambahkan, Kementan sejauh ini tidak mengatur soal impor bombai ukuran mini.
"Perlu digarisbawahi, dalam keputusan Mentan nomor 105 tahun 2017 itu jelas, bawang bombai yang bisa masuk Indonesia harus memiliki diameter di atas 5 sentimeter, tidak menyerupai bawang nasional."
"Kementan tidak pernah memberikan rekomendasi pada siapa pun. Karena dalam Keputusan Mentan, sudah jelas ada pelarangan impor bawang merah konsumsi."
"Kementerian pertanian tidak ada ketentuan yang mengatur masuknya bawang bawang bombai mini. Aturan kami jelas melarang itu," pungkasnya. (pet)
Baca juga: Pihak Sekolah Buka Suara soal Dugaan Bullying di Brebes: Bukan Uang Damai tapi Tali Asih