TRIBUNPAPUABARAT.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat (Kanwil Kemenkum Pabar) terlibat dalam "Penyusunan Rencana Aksi"
dalam rapat Koordinasi Kemenkum RI.
Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun Kemenkum Tahun 2025 berlangsung di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, sejak Senin (15/12/2025).
Rakor hari kedua dan ketiga, 16 hingga 17 Desember 2025, fokus ke penguatan kebijakan, evaluasi kinerja, dan sinkronisasi arah pembangunan hukum nasional.
Pembahasan dibagi ke enam komisi yang mewakili masing-masing bidang, yaitu Divisi Pelayanan Hukum, Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, dan Bagian Tata Usaha dan Umum.
Baca juga: Pimti Madya Kementerian Hukum RI Evaluasi Kinerja Kemenkum Pabar
Perwakilan dari Kanwil Kemenkum Papua Barat tersebar di tiga komisi.
Kakanwil dan Kadiv P3H, Piet Bukorsyom dan Muhayan, tergabung dalam Komisi V yang membahas tentang pembinaan hukum.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Andel Chandra, berada di Komisi II yang membahas soal rencana aksi bidang Administrasi Hukum Umum (AHU).
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Dwi Kristika Rohana tergabung dalam Komisi I yang membahas rencana mengenai dukungan manajemen.
Selama Penyusunan Rencana Aksi, para peserta diminta untuk mengkaji secara mendalam rancangan petunjuk arah yang bakal disusun; mulai dari penamaan, tujuan, hingga strategi pelaksanaan.
Rencana Aksi penting dan harus disusun secara matang, terukur, dan selaras dengan arah kebijakan Kementerian/Lembaga.
Tiap program dan kegiatan harus memiliki tujuan yang jelas serta berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penyusunan Rencana Aksi diharapkan bisa menjadi instrumen pengendalian kinerja yang efektif untuk mendukung capaian kinerja Kementerian Hukum pada 2026.