TRIBUNBEKASI.COM, SEMANGGI — Sebuah video yang viral di media sosial merekam aksi polisi gadungan yang menyekap dan memeras seorang pria di area ATM salah satu bank BUMN di Mal Pondok Gede, Bekasi, Minggu (14/12/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Peristiwa bermula saat korban hendak menarik uang di mesin ATM. Ia didatangi seorang perempuan yang mengajaknya keluar dari area ATM.
Tak lama berselang, tiga pria menghampiri korban dan mengaku sebagai anggota Polda Metro Jaya.
Korban bersama perempuan tersebut kemudian dipaksa masuk ke dalam mobil dan dibawa berkeliling ke kawasan Ceger hingga Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Dalam kejadian itu, para pelaku merampas sejumlah barang milik korban, mulai dari tas, dompet, ponsel, hingga sepeda motor.
Selain itu, korban dipaksa menyerahkan akses keuangan pribadinya. Akibatnya, uang sebesar Rp4,2 juta raib.
Pemerasan dilakukan dengan dalih korban dituduh membawa obat penggugur kandungan dan kasus tersebut akan “diselesaikan” oleh para pelaku.
Setelah dilepaskan dan dikembalikan ke Mal Pondok Gede, korban mendapati sepeda motornya telah hilang.
Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV), sepeda motor tersebut diambil oleh perempuan yang sebelumnya bersama korban.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, membenarkan peristiwa tersebut.
Ia menyatakan kasus ini tengah ditangani Unit Reserse Kriminal Polsek Pondok Gede dan para pelaku masih dalam pengejaran.
“Saat ini para pelaku masih dalam pengejaran dan kasus tersebut dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Pondok Gede,” ujar Budi, Kamis (18/12/2025). (m31)