TPS Pasar Sungai Durian Over Kapasitas, Bupati Sintang Turun Langsung Pantau Pengangkutan Sampah
December 18, 2025 01:04 PM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, mendatangi Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah di Pasar Sungai Durian, Kamis 18 Desember 2025. 

TPS yang berada tidak jauh dari Terminal Bus Sungai Durian tersebut dilaporkan mengalami over kapasitas hingga menutupi badan jalan umum dan mengganggu aktivitas masyarakat.

Setibanya di lokasi, Bupati melihat langsung alat berat yang sedang bekerja memindahkan tumpukan sampah ke truk pengangkut milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sintang.

Bala menjelaskan bahwa kedatangannya bertujuan untuk memastikan proses pengangkutan sampah berjalan maksimal hingga tuntas.

• Ketua Komisi V DPR RI Lasarus Serahkan Dua Unit Bus Sekolah Bantuan Kemenhub di Sintang dan Melawi

“Peralatan yang ada kita fokuskan ke sini dulu. Sampah harus diangkut sampai selesai. Saya menerima laporan dari masyarakat bahwa jalan ini hampir tidak bisa dilewati karena tertutup sampah yang melebihi kapasitas TPS,” ujar Bala. 

Ia juga menyoroti keterbatasan armada pengangkut sampah yang dimiliki DLH Kabupaten Sintang. 

Namun demikian, Bupati menegaskan bahwa pengelolaan dan pengaturan unit yang ada harus dilakukan secara lebih efektif.

“Kalau memang ada keterbatasan truk, saya minta DLH bisa mengelola dan mengaturnya dengan baik. Misalnya, mengatur jadwal kapan unit-unit yang ada dikerahkan ke lokasi tertentu,” tegasnya.

Menurut Bupati, dalam kondisi darurat seperti di TPS Pasar Sungai Durian, seluruh unit harus difokuskan ke satu lokasi agar permasalahan cepat teratasi.

“Seperti kasus sekarang ini, kerahkan semua unit ke TPS Pasar Sungai Durian. Itulah cara kerja yang efektif yang saya harapkan dari DLH. Kita ingin menambah unit baru, tetapi saat ini dihadapkan pada pemotongan anggaran. Maka perlu langkah khusus melalui pengaturan alat yang sudah ada,” jelasnya.

Selain itu, Bupati juga mengusulkan penerapan sistem kerja shift bagi sopir truk, agar unit pengangkut dapat beroperasi lebih lama.

“Pengaturan lain misalnya sopir truk diberlakukan sistem shift, sehingga unit bisa terus bekerja. Kalau biasanya 10 jam, bisa ditingkatkan menjadi 20 jam. Soal komitmen, Pemerintah Kabupaten Sintang berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan sampah ini,” tegas Bupati. (*)

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.